Terungkap di Sidang, Korban Mbah Slamet Bantu Bangun Rumah Sebelum Dibunuh

Terungkap di Sidang, Korban Mbah Slamet Bantu Bangun Rumah Sebelum Dibunuh

Uje Hartono - detikJateng
Kamis, 26 Okt 2023 18:10 WIB
Sidang kasus Mbah Slamet Tohari terdakwa kasus pembunuhan berantai di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Kamis (26/10/2023).
Sidang kasus Mbah Slamet Tohari terdakwa kasus pembunuhan berantai di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Kamis (26/10/2023). (Foto: Uje Hartono/detikJateng)
Banjarnegara -

Sidang kasus pembunuhan berantai dengan terdakwa dukun Banjarnegara, Slamet Tohari alias Mbah Slamet kembali digelar hari ini. Sidang beragendakan menghadirkan saksi istri sah Mbah Slamet, Seneh.

Dalam persidangan, istri sah Mbah Slamet, Seneh menceritakan jika korban Suheri bersama istri Yani sempat menginap di rumahnya. Bahkan, korban pasangan suami istri asal Lampung ini sempat membantu terdakwa saat membangun rumah.

"Saat itu ikut membantu memasang batako. Dan istrinya membantu saya memasak di dapur," ujarnya di persidangan yang digelar di PN Banjarnegara ini, Kamis (26/10/2023).

Namun awalnya, saat ditanya jaksa penuntut umum dan majelis hakim, Seneh mengaku tidak kenal dengan para korban. Dalam menyampaikan keterangan berbelit-belit hingga membuat jaksa penuntut umum dan majelis hakim 'gemas'.

Termasuk saat ditanya pekerjaan suaminya. Seneh awalnya mengaku tidak mengetahui apa pekerjaan Mbah Slamet. Meski ia sudah menikah dengan terdakwa sejak 25 tahun lalu.

"Menikah sudah 25 tahun. Tetapi sejak 2 tahun terakhir Mbah Slamet jarang pulang. Untuk pekerjaan apa tidak tahu," kata dia.

Namun, saat dibacakan berita acara oleh jaksa penuntut umum, Seneh akhirnya mengakui jika dirinya sempat memperingatkan agar Slamet Tohari berhenti dari pekerjaannya membuka praktik dukun penggandaan uang.

Dalam berita acara yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum, Seneh mengingatkan agar terdakwa berhenti dari pekerjaannya sebagai dukun pengganda uang. Lantaran saat ini usianya sudah tua.

"Iya benar, saya pernah menyampaikan itu kepada Mbah Slamet," ucapnya.

Perihal ruangan kecil yang digunakan terdakwa Mbah Slamet untuk praktik penggandaan uang, Seneh mengaku jika tujuan ruangan tersebut dibangun untuk tempat salat. Hanya, saat ditanya lubang kecil yang berada di dalam ruangan tersebut Seneh bingung menjawab.

"Ruangan itu untuk untuk tempat salat. Saya jarang masuk situ. Biasanya Pak Tohari bersama temannya yang masuk," kata dia.

Ketua Majelis Hakim Niken Rochayati mengingatkan kepada saksi agar menyampaikan keterangan secara jujur dan tidak berbelit-belit. Mengingat banyaknya jumlah korban hingga membuat anak korban menjadi yatim piatu.

"Dari tadi saudara saksi berbelit-belit, ayo disampaikan saja. Ini korbannya banyak. Ada anak-anak korban yang sekarang jadi yatim-piatu. Dari tadi keterangannya berubah-ubah. Dan saya lihat senyum-senyum seperti tidak ada rasa bersalah," kata dia.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Mbah Slamet didakwa dengan 4 pasal sekaligus. Yakni pembunuhan berencana, uang palsu, penipuan dan penggelapan. Sementara tangan kanannya, Budi Santoso, sebelumnya sudah divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan saat ini kembali disidangkan dengan korban yang berbeda.




(aku/ahr)


Hide Ads