Jadi Antek Gembong Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dipecat

Regional

Jadi Antek Gembong Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dipecat

Tim detikSumbagsel - detikJateng
Kamis, 19 Okt 2023 22:41 WIB
AKP Andri Gustami usai sidang kode etik perdana di Polda Lampung.
AKP Andri Gustami usai sidang kode etik perdana di Polda Lampung. (Foto: Tommy Saputra/detikcom)
Solo -

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik di gedung Bidpropam Polda Lampung. Andri dipecat terkait keterlibatannya dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

"Hasil keputusan sidang kode etik untuk AKP AG terbukti secara sah bersalah dan dijatuhi sanksi berupaya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, kepada wartawan, Kamis (19/10/2023) seperti dilansir detikSumbagsel.

Selain itu, Andri juga dijatuhi hukuman penempatan pada tempat khusus selama 30 hari. "AKP AG juga dijatuhi hukuman ditempatkan pada tempat khusus selama 30 hari ke depan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas keterlibatannya, Andri juga dinilai telah memalukan institusi Polri. Alumni Akpol 2012 ini melanggar Pasal 13 ayat 1 peraturan pemerintah RI tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri junto Pasal 5 ayat 1 huruf b, pasal 8 huruf c kesatu dan pasal 13 huruf e perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

Raup Rp 1,3 M dari Jaringan Freddy

Dari fakta persidangan ini, diketahui Andri mendapatkan keuntungan Rp 1,3 miliar selama terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.

ADVERTISEMENT

"Dalam persidangan terungkap sejumlah fakta diantaranya AKP AG menerima aliran dana sebesar Rp 1,3 Milyar dari jaringan gelap peredaran narkotika Fredy Pratama," kata Umi.

Jumlah ini lebih besar daripada yang diperkirakan pada awal pengungkapan kasus ini. Saat itu, Andri diduga mendapat Rp 800 juta untuk meloloskan sabu, dengan rincian Rp 8 juta per kilogramnya. Di mana Andri telah meloloskan 100 kg sabu.

"Dari fakta itu, uang yang dihasilkan dia selama menjadi bagian jaringan narkoba Fredy Pratama digunakan untuk kepentingan pribadinya," ungkap Umi.




(aku/aku)


Hide Ads