Aksi perampokan unik terjadi di salah satu hotel di Semarang Tengah. Perampok itu sengaja meninggalkan satu temannya dalam keadaan tangan diborgol dengan korbannya.
Peristiwa itu terjadi pada 5 Oktober, setelah pelaku yang masih buron bernama Jimmy bertemu korban, wanita inisial ES dan temannya di Semarang, kemudian check in di hotel. ES di kamar 916. Sedangkan teman ES di kamar 504.
"Saat korban selesai mandi dan tiduran di kasur, pelaku (Jimmy) menodongkan pisau dan memborgol tangan korban," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi saat jumpa pers, Kamis (19/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Jimmy meminta ditransfer uang Rp 4,5 juta oleh korban. Dia juga meminta kunci mobil serta STNK-nya. Lalu Jimmy menghubungi pelaku lain, Mawardi. Jimmy dan Mawardi sudah janjian bertemu di Semarang. Mereka saling kenal saat sama-sama menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Sleman.
"Mawardi datang ke hotel dan diperintahkan pelaku (Jimmy) untuk menjaga korban agar tidak kabur dan teriak. Jimmy borgolkan tangan korban dan Mawardi," ujar Dion.
Janji Akan Kembali Setelah 3 Jam
Saat itu Jimmy berjanji akan kembali setelah 3 jam. Ternyata Mawardi kena prank, sebab Jimmy tak kembali ke hotel setelah ditunggu lama. Sementara itu teman ES sudah mencari bantuan dan membuka paksa kamar tempat korban berada.
"Maaf, saya nggak tahu jelas peran saya apa. Saya disuruh naik ke lantai sembilan. Sampai di kamar 916 saya ketok pintu, dibuka saya kaget lihat ada perempuan diborgol, tangan kiri Pak Jimmy bawa pisau. Saya masuk," kata Mawardi.
"Dia minta waktu tiga jam. Saya diminta dampingin korban jangan sampai dia teriak. Saya bilang siap. Langsung saya diborgol. Kok saya diborgol, alasannya biar nggak jauh dari dia," sambungnya.
Mawardi yang saat itu kebingungan mengaku hanya menerima perintah saja. Sebab, sebelumnya dia sudah diberi uang Rp 600 ribu untuk ongkos pulang pergi ke Semarang dari Cilincing.
Tiga Kali Antar Korban ke Toilet
Selama menunggu Jimmy di kamar hotel, Mawardi dan korban saling mengobrol. Mawardi juga mengantar korban ke toilet karena tangan mereka masih diborgol.
"Saya hanya nanya domisili sama korban. Saya (tunggu) sampai jam 05.30. Saya antara tiga kali ke toilet. Perempuan itu katanya butuh uang," ucap Mawardi
"Iya di-prank saya," imbuhnya.
Selama diborgol, Mawardi memegang kuncinya. Tapi dia sengaja tidak membuka borgol itu hingga akhirnya dipergoki oleh teman korban dan petugas hotel. Saat itu dia baru membuka borgol dan kabur.
"Saya nggak munafik, saya ada kesalahan dan ikut serta. Saya berusaha lari. Saya sadar ada salah saya," kata Mawardi.
Mawardi ditangkap polisi sekitar pukul 15.00 WIB di Brebes saat berusaha kabur. Sedangkan Jimmy masih buron. Sementara itu mobil korban ditemukan di Klaten.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(dil/ahr)