Seorang bocah pengidap TBC di Gayamsari, Semarang, meninggal lantaran lemas. Dalam kondisi sakit, dia diperkosa pamannya berkali-kali. Bocah itu tinggal serumah dengan pamannya.
Perbuatan bejat paman berinisial AY (22) itu dilakukan sejak akhir Agustus 2023, ketika korban sedang sendirian di kamar kakeknya. Berikut ini kronologi kasusnya.
Akhir Agustus 2023
Pelaku berinisial AY (22) yang tinggal serumah dengan korban mengaku sering menonton film porno genre inses dan masturbasi. Kemudian saat melihat korban di kamar sendirian, ia melancarkan aksi pertamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindak pidana cabul dilakukan mulai pada akhir Agustus," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, Kamis (19/10/2023).
14 Oktober 2023
Pelaku melakukan aksinya sebanyak 7 kali di tempat yang sama pada waktu yang berbeda. Aksi terakhir pelaku terhadap korban dilakukan pada Sabtu (14/10) lalu. Saat itu korban sedang lemas karena penyakitnya, namun pelaku tidak menggubris.
"Tahu ponakan sakit, sakitnya flek paru paru. Tapi ya karena terpengaruh suka nonton film porno," ujar AY.
15 Oktober 2023
Korban yang sedang mengidap penyakit TBC itu kondisinya semakin melemah. Korban kemudian dirawat di rumahnya. Kesaksian tetangga menyebut korban lemas dan tidak bisa duduk. Belakangan diketahui bahwa anus korban terdapat luka bekas kekerasan.
17 Oktober 2023
Petang hari, keluarga membawa korban ke RS Pantiwilasa Semarang. Namun saat tiba di rumah sakit, korban ternyata sudah meninggal. Saat itu dokter menemukan kejanggalan dan menghubungi pihak kepolisian.
"Didapati ada korban anak meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar dimana ditemukan luka pada bagian kemaluan dan bagian anus," ujar Donny.
18 Oktober 2023
Setelah pihak keluarga korban dimintai keterangan, pelaku akhirnya diamankan polisi saat sedang menyiapkan pemakaman di pemakaman umum. Pelaku pun mengakui perbuatannya.
"Pelaku dijerat Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Kami tetapkan pasal pencabulan terhadap anak karena belum diketahui apa ada hubungannya kematian korban dengan aksi pelaku karena korban juga memiliki penyakit TBC, tunggu hasil dokter," tegas Donny.
(dil/ahr)