Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengaku pernah diminta oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk menemani bertemu Ketua KPK Firli Bahuri. Irwan juga mengungkap memang memiliki hubungan dengan SYL dan Firli.
"Pak Firli adalah atasan langsung saya ketika saya menjabat Direktur Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat, NTB kira-kira tahun 2017," kata Irwan Anwar di kawasan Simpang Lima, Semarang, Selasa (10/10/2023).
"Kemudian Pak Mentan (SYL) adalah paman saya, kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," sambung Irwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SYL dan Firli Bertemu 2021
Terkait pertemuan antara SYL dengan Firli tersebut, Irwan mengaku terjadi pada tahun 2021 lalu. Saat itu dia diminta menemani SYL menemui Firli.
"Pernah ada di tahun 2021 kira-kira di bulan Februari itu kira-kira saya diminta menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli," ujarnya.
Pertemuan itu, disebutnya membahas kerja sama pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Dalam rangka membangun atau membuat MoU kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan di Kementan dalam hal ini pencegahan korupsi. Itu saja yang saya tahu," terangnya.
Kombes Irwan Tegaskan Tak Terlibat Penyerahan Duit
Irwan pun menegaskan dirinya tak pernah terlibat dalam penyerahan uang. Dia juga merasa tak pernah menyerahkan uang.
"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," ujarnya.
Diketahui, Irwan saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.
Irwan mengaku diperiksa awal Agustus lalu saat kasus itu di tahap penyelidikan.
"Pemeriksaan terhadap saya sudah dilakukan pada tahap penyelidikan kemarin, dilaksanakan di awal-awal Agustus 2023. Kemudian informasi yang kami dapatkan bahwa proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan," kata Irwan.
Sementara itu, dalam kasus ini Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan saat tahap penyelidikan. Irwan pun kembali dipanggil untuk dimintai keterangan setelah tahap penyidikan.
"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Minggu (8/10) dikutip dari detikNews.
(rih/sip)