Gregorius Ronald Tannur diduga keras merupakan pelaku dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti alias Andini (27) di Blackhole KTV Surabaya. Saat ini polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka.
"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce dikutip dari detikJatim, Jumat (6/10/2023).
Penganiayaan tersebut terjadi di Blackhole KTV Surabaya Rabu (4/10) dini hari. Saat itu pasangan yang baru berpacaran 5 bulan itu berkaraoke dengan teman-teman tersangka. Kemudian, terjadi perselisihan yang berujung pada penganiayaan berat.
Adapun dalam kondisi terluka berat, korban justru dimasukkan ke bagasi mobil pelaku dan dibawa pulang ke apartemen. Setelah itu barulah korban dibawa ke RS, namun sudah dinyatakan tewas.
Dikutip dari detikJatim, tersangka merupakan anak anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga sudah berkomentar mengenai kasus ini.
"Anaknya anggota DPR. Sudah, sudah (mendapat laporan dari DPP PKB). Ya pokoknya saya sudah minta kepada teman-teman. PKB berpihak kepada korban," tegas Cak Imin.
"Saya turut prihatin, sedih, dan tentu saja saya berpihak kepada korban. Kami tidak akan berpihak kepada pelaku. Jadi kepada korban dan keluarganya," katanya melanjutkan..
Dalam kesempatan ini, Cak Imin mengajak semua pihak turut berempati dan membantu korban. Dia akan mengawal agar pihak korban mendapat hak-hak hukum selama kasus ini berjalan.
(ahr/dil)