Uang untuk biaya Pilkades di Desa Kotakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, raib dimaling saat ditinggal di mobil yang parkir di warung makan wilayah Desa Mranak, Kecamatan Wonosalam. Polisi menduga pelakunya lebih dari dua orang.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan pihaknya telah mengumpulkan rekaman CCTV dari lima titik di sekitar lokasi.
"Kami sudah mengumpulkan CCTV di 5 titik. Pertama tentunya di TKP, di bank, di Pecinan, di Kracaan, maupun di Toko Garuda," kata Winardi saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu (4/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menduga pelakunya lebih dari dua orang. "Mobil putih untuk mengelabui," ujarnya.
"Saat ini tim Opsnal Reskrim Polres Demak masih mengumpulkan CCTV, mencari petunjuk dari mobil dan sepeda motor yang digunakan para tersangka," imbuhnya.
Winardi menambahkan, uang yang raib sekitar Rp 90 juta. "Uang tersebut diambil dalam rangka untuk Pilkades tanggal 8 Oktober 2023. Iya, dari uang negara," terangnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar meminta pengawalan kepada polisi jika hendak mengambil uang dalam jumlah besar.
"Kalau mengambil uang yang jumlahnya relatif besar, tolong informasikan kepada kepolisian untuk meminta pengawalan. Kami terbuka," pungkasnya.
Diketahui, aksi pencurian uang dari mobil parkir itu terekam CCTV dan videonya beredar di media sosial.
"Terjadi perampokan uang di mobil senilai Rp 90 juta, lokasi warung Cipto Roso Mranak (3/10/23/11.30). Perampok nguntuli (membuntuti) korban sejak pencairan di Bank ***. Sampai TKP pelaku memecahkan kaca mobil. Korban Pamong Desa Kotakan Karanganyar Demak," tulis keterangan pada konten video berdurasi 30 detik yang diunggah akun Instagram @infokejadiandemak, Rabu (4/10).
Kanit Reskrim Polsek Wonosalam, Aiptu Purwadi mengatakan perampokan itu terjadi pada Selasa (3/10) sekitar pukul 11.30 WIB.
Selain memecah kaca, pelaku diduga juga membuat bocor ban kiri belakang mobil itu.
"Jadi mungkin pelaku sudah mengincar dari sejak parkir (di bank). Mungkin uang itu dimasukkan di dalam tas laptop itu, kok bisa tahu itu lho, sebelah kanan. Itu (pelaku) nggak inceng-inceng (mengintip kaca mobil dulu), langsung (beraksi). Dengan cepat langsung dapat, ambil tas," terangnya, Rabu (4/10).
Menurut Plt Camat Karanganyar, Mulyanto, uang yang dicuri itu merupakan uang pengembalian pajak dan retribusi. Uang tersebut dialokasikan oleh pemdes setempat untuk biaya pelaksanaan Pilkades.
"Jadi sebenarnya uang itu adalah uang pengembalian pajak dan retribusi, tapi uang itu memang mau dialokasikan untuk biaya Pilkades. Totalnya Rp 86 juta," kata Mulyanto saat dihubungi via telepon, Rabu (4/10).
(dil/ahr)