Penganiayaan brutal yang dilakukan Ketua Kelompok Basis di SMP Cilacap menjadi sorotan. Korban kini harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami patah tulang rusuk.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko menyebut korban sempat mengeluh sesak di dadanya sehingga dirujuk ke RS Margono Soekarno Purwokerto. Korban berinisial FF (14) sebelumnya dirawat di RSUD Majenang.
"Ya (keluhan dada sesak). Dirawat di RS Majenang sejak semalam," kata Guntar melalui pesan tertulis, Kamis (28/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diperiksa tim dokter di RS Margono, kondisi korban ternyata membutuhkan perawatan intensif. Dari hasil rontgen ditemukan adanya patah tulang rusuk di sebelah kiri.
"Hasil rontgennya ada patah tulang rusuk. Makanya membutuhkan penanganan yang lebih intensif kita rujuk ke Margono," kata Guntar.
Guntar menyebut korban membutuhkan tindakan operasi. Namun, dia belum tahu apakah tindakan operasi itu terkait dengan patah tulang korban. Sementara itu, seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh kepolisian.
"Seluruh biaya perawatan termasuk operasi itu ditanggung Polri," tegasnya.
Siswa korban penganiayaan brutal di SMP Cilacap menjalani pemeriksaan di RS Margono Purwokerto, Kamis (28/9/2023). Foto: dok. Polresta Cilacap |
Selain itu, Polri juga memberikan pendampingan psikologis siswa FF yang menjadi korban perundungan. Termasuk kepada saksi-saksi yang diperiksa dengan didampingi keluarga masing-masing.
Berkaca dari kejadian ini, Polresta Cilacap kini membuka pengaduan korban bullying melalui kontak yang sudah disediakan.
"Layanan hotline telah kami buka dan disebarluaskan untuk kasus perundungan anak-anak di Cilacap. Silahkan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap melalui nomor 081227575594," jelasnya.
Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Dua pelaku dalam kasus penganiayaan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap telah diamankan. Keduanya berinisial MK (15) dan WS (14).
Selain kedua pelaku, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga orang saksi. Dari keterangan saksi dan video yang beredar polisi menetapkan dua siswa sebagai terduga pelaku penganiayaan.
Motif penganiayan brutal itu diduga terkait Kelompok Basis atau geng sekolah.
"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini," kata Fannky saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9).
Fannky menyebut selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah. Hal ini diduga memicu penganiayaan tersebut.
(ams/ams)












































