Seorang karyawati inisial FD (44) tewas dibunuh oleh pria tak dikenal di dekat lobi mal di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Korban tiba-tiba diserang oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial AH (26) itu.
Dilansir detikNews, Kamis (28/9/2023), peristiwa mengerikan itu terjadi pada Selasa (26/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono menjelaskan pagi itu korban hendak berangkat ke kantornya.
"Korban kan tinggal di apartemen yang nempel sama mal, mau menuju ke kantornya yang nempel juga di mal itu. Baru lewat lobi Laguna di situ langsung dieksekusi," kata Wibisono kepada detikcom, Rabu (27/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau menurut pelaku dan saksi, jam 7 pagi itu korban diikuti oleh pelaku," lanjutnya.
Saat melewati dekat lobi mal, korban tiba-tiba diserang. Mulutnya dibekap lalu dibunuh oleh pelaku.
"Di situ langsung dieksekusi, mulutnya dibekap dan digorok di bagian leher," jelasnya.
Korban sempat berteriak meminta tolong, tetapi tidak ada yang mendengar karena situasi di lobi mal masih sepi. Korban diduga sempat melawan dan berlari, namun akhirnya ambruk setelah beberapa meter.
"Sempat ada perlawanan lah dari korban. Dari titik awal itu ada bercak darah dan jenazah korban geser 3-4 meter dari titik awal, dari analisa kita dan keterangan pelaku, korban sempat berlari, namun akhirnya tumbang dan meninggal," jelas Wibi.
Pelaku yang sempat kabur akhirnya bisa ditangkap. Terungkap antara korban dan pelaku tak saling mengenal.
"Keterangan awal yang kita dapat korban sama pelaku tidak saling mengenal," kata Wibi.
"Pelaku juga kita tanya, kamu kenal sama korban, bilangnya nggak kenal. Tapi ini masih kami gali terus," imbuhnya.
Wibi mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami keterangan tersangka untuk menggali motif pembunuhan. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami hal tersebut.
"Untuk motif dia kenapa sasarannya itu adalah korban, kita masih dalami. Karena keterangan dari yang bersangkutan itu berubah-ubah," jelasnya.
Polisi juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Hal tersebut dilakukan untuk mendalami apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
(rih/rih)