Polisi Kehilangan Jejak 2 Wanita Pemeran Film Porno Jaksel

Nasional

Polisi Kehilangan Jejak 2 Wanita Pemeran Film Porno Jaksel

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 27 Sep 2023 12:45 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Ahsan Nurrijal/detikcom
Solo -

Polisi terus mendalami kasus film porno di Jakarta Selatan dan sudah memeriksa 14 pemeran yang terlibat dalam kasus rumah produksi tersebut. Tetapi, masih ada dua orang pemeran wanita hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Dua saksi talent wanita yang sampai saat ini belum hadir, kita masih identifikasi terkait tempat tinggal maupun domisili yang bersangkutan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (27/9/2023) dilansir detikNews.

Ade Safri menyampaikan, penyebab pihaknya sulit mendeteksi kedua wanita tersebut karena registrasi nomor ponsel yang dilakukan tidak sesuai ketentuan. Pihaknya saat ini masih menyelidiki keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara pendaftaran registrasi nomor HP yang dilakukan oleh yang bersangkutan itu menggunakan nama maupun alamat yang berbeda. Data saat registrasi nomor HP yang dilakukan tidak sesuai dengan data hasil check di lapangan. Sehingga tim penyelidik atau penyidik perlu mengidentifikasi kembali update domisili atau tempat tinggal yang bersangkutan," jelasnya.

Mantan Kapolresta Solo itu melanjutkan, pihak kepolisian juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menemukan keberadaan mereka. Segera setelah ditemukan, lanjut dia, pihak kepolisian akan mengirimkan undangan klarifikasi terkait perkara yang ada.

ADVERTISEMENT

"Semua sudah kita lakukan dengan Disdukcapil juga kita lakukan penggunaan scientific investigation juga kita lakukan untuk menemukan alamat maupun tempat tinggal yang bersangkutan," kata dia.

"Ketika nanti sudah dapat identifikasi tempat tinggal maupun domisilinya, kita akan kirimkan kembali surat panggilan ulang kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan di ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Seperti diketahui, total ada sebanyak 12 orang pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang jadi pemeran kasus film porno. Mereka yang terlibat adalah wanita berinisial selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, Melly 3GP, SE, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni Fatra Ardianata, Radja Adipati, BP, UR dan AG (AD).

Hingga kini pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 pemeran. Dengan rincian 9 orang pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang diduga terlibat dalam rumah produksi film porno besutan sutradara I tersebut.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya....

5 Orang Ditetapkan Tersangka

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

Diketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.

Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Halaman 3 dari 2
(apl/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads