Terungkap! Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Imam Masykur 14 Kali Menculik-Memeras

Terungkap! Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Imam Masykur 14 Kali Menculik-Memeras

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 26 Sep 2023 16:51 WIB
Tiga oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya warga Aceh hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ialah Praka RM, Praka HS, dan Praka J. (Kadek ML/detikcom)
Tiga oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya warga Aceh hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ialah Praka RM, Praka HS, dan Praka J. (Foto: Kadek ML/detikcom)
Solo -

Tiga oknum TNI tersangka pembunuhan terhadap pria asal Aceh, Imam Masykur ternyata tidak hanya sekali melakukan penculikan, penganiayaan, hingga pemerasan. Polisi Militer Komando Daerah Militer Jayakarta (Pomdam Jaya) mengungkapkan ketiga oknum prajurit itu sudah 14 kali melakukan penculikan, penganiayaan, dan pemerasan.

Terkait modus yang dipakai oleh tersangka, Pomdam Jaya mengungkap yakni menakut-nakuti korbannya yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

"14 kali (melakukan kejahatan serupa, red)," kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023) dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga tersangka yakni anggota Paspampres Praka RM, anggota Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, serta prajurit Kodam Iskandar Muda Praka J.

Irsyad menyebut motif penculikan dan pemerasan yang dilakukan tiga oknum prajurit tersebut sama, yakni demi mendapatkan uang.

ADVERTISEMENT

"Kira-kira demikian. Kalau yang lain modusnya kira-kira sama seperti ini," imbuhnya.

Sementara itu kuasa hukum keluarga korban, Hotman Paris Hutapea, mengatakan ketiga oknum TNI ini sengaja datang ke toko-toko yang menjual obat daftar G. Pada saat sebelum menculik Imam Masykur, pelaku diketahui sempat ke toko lain untuk memeras korban lain.

"Iya (memeras). Jadi mereka ke toko pertama, kemudian tersangka lari ke toko dua, jadi mereka secara menyisir toko-toko yang menjual obat daftar G, kemudian diperas uangnya," terang Hotman di Pomdam Jaya.

Hotman melanjutkan, berdasarkan rekonstruksi yang dilihatnya, ada dua korban pada saat itu. Namun hanya Imam Masykur yang meninggal. Sedangkan korban satunya dilepas usai dianiaya dan diperas.

"Dalam kejadian tersebut, ada dua toko ya, satu almarhum yang meninggal, kedua adalah toko milik seseorang yang dilepas ke jalan tol karena mereka sudah ketakutan," imbuhnya.

Sebagai informasi, kasus ini berawal saat korban Imam Masykur dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8). Ketiga pelaku, yang merupakan oknum TNI, berpura-pura sebagai polisi saat membawa Imam Masykur, yang diduga menjual obat terlarang.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll)," kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8).

Selengkapnya baca di halaman berikutnya....

Ketiga oknum TNI itu lalu memeras Imam Masykur agar tidak diproses hukum atas dugaan menjual obat terlarang. Dalam proses meminta uang itu, para pelaku menganiaya korban.

Ketiga pelaku lalu meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta. Pada saat yang sama, pelaku juga menyiksa korban dan video rekaman penyiksaan itu dikirimkan kepada keluarga korban.

"Setelah ditangkap, dibawa, dan diperas sejumlah uang," katanya.

Mereka diduga membuang mayat korban di waduk Purwakarta. Mayat korban kemudian ditemukan mengambang di sungai di Karawang.

Selain itu, ada tiga warga sipil yang diduga terlibat. Mereka adalah Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar Praka RM; AM; dan Heri. Ketiganya kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Halaman 2 dari 2
(apl/rih)


Hide Ads