Polres Pemalang menangkap pria inisial AM (26), pelaku pembunuhan gadis berseragam Pramuka inisial RI (20). Terjawab sudah kenapa korban bisa memakai seragam Pramuka saat jasadnya ditemukan di aliran sungai pada Selasa (22/8) lalu.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Aprilaya mengatakan, usai membunuh korban, pelaku warga Dusun Kedawung, Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Pemalang, itu pulang untuk mengambil seragam Pramuka.
"Pelaku kembali untuk mengambil baju Pramuka yang kemudian dikenakan pada korban kemudian sarung dipakai untuk membungkus korban dan mengangkutnya dinaikkan kendaraan di bagian depan," kata Yovan saat jumpa pers di kantornya, Senin (25/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian jasad korban dibawa dan dibuang di sungai di Desa Bledung, Ulujami. Pelaku kemudian kabur menggondol motor dan barang berharga milik korban.
"Motor korban sempat dititipkan teman dari pelaku. Untuk menghilangkan jejak juga, tanda nomor kendaraan dilipat-lipat, kemudian di buang di sungai. Ini (pelat nomor motor korban) semua sudah kita dapatkan," jelasnya.
Sementara barang milik berupa tas, uang Rp 900 ribu, dan sepeda motor masih dicari polisi. Sedangkan ponsel korban dirusak oleh pelaku yang panik karena ada telepon masuk dari keluarga korban.
Untuk diketahui, sebelumnya, kakak korban, Kusmiyati tidak mengetahui mengapa adiknya bisa memakai seragam Pramuka.
"Baju pramuka tidak tahu milik siapa," ujar Kusmiyati saat ditemui di rumah korban di Dukuh Gombong, Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Rabu (23/8).
Ia mengungkapkan adiknya pamit berangkat kerja kepada orang tuanya pada Minggu (20/8) pagi. Korban sehari-hari bekerja di sebuah rumah makan.
Sementara itu Kepala Kwartir Ranting (Ka Kwarran) Petarukan, Susmanto juga menelusuri identitas gugus depan seragam Pramuka yang dipakai korban.
"Kalau identitasnya memang betul, identitas nomor gudep di SMAN 1 Petarukan. Tapi tadi saya cek ke sekolahan, para siswa setempat berangkat semua, tidak ada yang bolos atau tidak berangkat sekolah," ungkap Susmanto, Selasa (22/8).
"Yang jelas tadi pihak sekolah mendata beberapa kali siswanya, jumlahnya lengkap. Tapi nomor yang melekat di seragam Pramuka, merujuk ke nomor registrasi Pramuka ke SMAN 1 Petarukan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah RI (20) ditemukan pada Selasa (22/8) malam di aliran sungai Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Pemalang. Saat ditemukan belum diketahui identitasnya dan hanya diketahui ciri mengenakan seragam Pramuka. Identitas korban baru terungkap setelah pihak keluarga memastikan kecocokan fisik dan tanda lahir RI.
(rih/apl)