Kurungan Tak Jadi Halangan, Tahanan TPPO Menikah di Polresta Banyumas

Kurungan Tak Jadi Halangan, Tahanan TPPO Menikah di Polresta Banyumas

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 22 Sep 2023 18:16 WIB
Tahanan kasus TPPO melangsungkan akad nikah di Mapolresta Banyumas, Jumat (22/9/2023).
Tahanan kasus TPPO melangsungkan akad nikah di Mapolresta Banyumas, Jumat (22/9/2023). (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Banyumas -

Yuli Adi Purnomo melangsungkan pernikahan di kantor polisi. Pria 46 tahun ini terpaksa mengucap janji suci di Mapolresta Banyumas karena tengah tersangkut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pernikahan ini digelar di Aula Rekonfu Polresta Banyumas. Ruangan yang biasa dipakai rapat itu disulap menjadi lokasi akad nikah.

Yuli yang tengah menjalani proses hukum, mantap menyunting kekasihnya, Nurnaningsih (51). Pantauan detikJateng, prosesi akad nikah dilaksanakan pada pukul 14.35 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mempelai pria mengenakan jas berwarna silver dan wanita mengenakan gaun berwarna sejenis. Akad nikah ini dihadiri oleh beberapa anggota keluarga dan digelar secara sederhana.

Ditemui usai pelaksanaan akad, Nurnaningsih mengaku lega sudah melaksanakan pernikahan. Sebab rencana tersebut sudah dilakukan sejak 3 tahun lalu.

ADVERTISEMENT

"Rencana ini (menikah) sudah 3 tahun lalu. Kita memang sudah ada perencanaan sebelum ada kejadian ini. Sehingga tidak akan menghalangi apapun untuk kita menyegerakan pernikahan ini," katanya kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Keduanya tidak ingin menunda dan sudah memikirkan matang-matang keputusan menikah dengan kondisi seperti ini.

"Ini sudah keniatan kita dan dibicarakan untuk baiknya seperti ini. Walaupun di tengah-tengah seperti ini," terangnya.

Meski begitu, dirinya akan sabar menunggu putusan sidang suaminya hingga selesai menjalani masa hukuman yang belum ditentukan.

"Alhamdulillah mudah-mudahan ini yang terbaik buat kita maupun ke depannya selama hidup kita. Sudah pasti ini menunggu selesai, saya sebagai istri pasti sabar dan selalu men-support suami agar legowo bisa menerima kondisi seperti ini tanpa saya mengurangi rasa perhatian dan kasih sayang sebelum dan sesudah ada kejadian seperti ini," tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengungkapkan kegiatan ini termasuk bentuk pelayanan kepada masyarakat termasuk juga terhadap tahanan.

"Ini merupakan salah satu hak daripada tahanan sehingga kita fasilitasi di ruangan ini. Semoga kedua mempelai bahagia. Tentunya tahanan juga bisa menjalani proses hukum dengan secepatnya," ungkapnya.

Dirinya berharap agar mempelai bisa menahan rencana untuk bulan madu sampai proses persidangan selesai.

"Mudah-mudahan bisa segera selesai proses hukumnya. Saya berharap mempelai wanita bisa sabar untuk suaminya," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut terdapat beberapa penjagaan dari pihak kepolisian. Kapolresta yang hadir setelah akad selesai juga turut memberikan bingkisan kepada mempelai.




(aku/ahr)


Hide Ads