KPK kembali menyita aset diduga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). Kali ini lembaga antirasuah itu menyita tiga unit kendaraan mewah milik Andhi atas kasus dugaan korupsi.
"Tim penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit kendaraan mewah yang diduga milik Tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan yang berada di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023) dilansir detikNews.
Ali Fikri mengungkapkan mobil-mobil mewah yang diduga milik Andhi Pramono tersebut disembunyikan di sebuah ruko di Batam, Kepulauan Riau. Berikut daftar tiga mobil mewah tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
β’ 1 unit mobil merek Hummer tipe H3, model jip, warna silver beserta 1 buah kunci kontak;
β’ 1 unit mobil merek Morris, tipe Mini, model sedan warna merah beserta 1 buah kunci kontak;
β’ 1 unit mobil merek Toyota, tipe Roadster, model mobil penumpang warna merah beserta 2 buah kunci kontak.
Lebih lanjut, Ali Fikri menerangkan ketiga aset mewah tersebut saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Klas II Tanjungpinang.
"Selanjutnya dilakukan penitipan dan penyimpanan sekaligus pemeliharaan disertai pengamanan di Rupbasan Kelas II Tanjungpinang," ujarnya.
Diketahui, KPK menduga Andhi Pramono mendapat gratifikasi Rp 28 miliar sejak 2012. Selain itu, dia juga dijerat pasal pencucian uang. Sebelumnya KPK telah menyita aset-aset Andhi Pramono. Aset yang telah disita sebelumnya mencapai Rp 50 miliar.
Artikel ini ditulis oleh Hana Gemeli Rahmawati peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(apl/ahr)