Curi-Jual Anjing ke Jagal, Warga Magelang Divonis 1,5 Tahun Bui

Curi-Jual Anjing ke Jagal, Warga Magelang Divonis 1,5 Tahun Bui

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 18 Sep 2023 17:35 WIB
Sidang vonis kasus pencurian anjing di PN Magelang, Senin (18/9/2023).
Sidang vonis kasus pencurian anjing di PN Magelang, Senin (18/9/2023). Foto: dok Istimewa
Magelang -

Kasus pencurian anjing jenis yang kemudian dijual ke tukang jagal di Magelang memasuki babak akhir. Pelaku pencurian, Tengku Amat (57) divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Kota Magelang, Senin (18/9/2023). Persidangan dipimpin oleh hakim ketua Purwaningsih dengan hakim anggota Liliek Fitri Handayani dan Eni Rahmawati.

"Menyatakan terdakwa Tengku Amat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," tegas Purwaningsih dalam persidangan di PN Kelas IB Kota Magelang, Senin (18/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Majelis berpendapat perbuatan yang memberatkan terdakwa telah mengakibatkan korban Joshua Wahyu Santoso kehilangan binatang peliharaannya bernama Owie. Selain, terdakwa tidak mengganti kerugian yang dialami Joshua.

"Terdakwa sudah menikmati hasil kejahatan. Terdakwa sudah pernah dihukum dalam kasus tindak pidana pencurian," katanya.

Sedangkan yang meringankan, kata majelis, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya. Terdakwa merasa bersalah dan mempunyai tanggungan keluarga.

ADVERTISEMENT

"Terdakwa telah meminta maaf kepada saksi Joshua," ujarnya.

Adapun vonis yang dijatuhkan hakim sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menuntut ahar hakim menghukum terdakwa dengan hukuman 1,6 tahun penjara.

Dalam kasus tersebut, terdakwa diketahui mencuri anjing yang sedang dibawa jalan-jalan oleh pemiliknya. Dia memberikan makanan yang telah dicampur dengan racun.

Saat anjing tersebut tergeletak karena keracunan, pelaku kemudian memasukkannya ke dalam karung dan membawanya pergi.

Adapun pemilik anjing tersebut kemudian mencoba melacak keberadaan anjingnya yang hilang. Dia lantas menemukan anjingnya dalam kondisi mati kaku di sebuah rumah jagal anjing.

Pemilik anjing kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.




(ahr/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads