Tersangka pembunuh wanita penyandang disabilitas sensorik yang mayatnya ditemukan dalam septic tank di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, telah ditangkap. Berikut 9 fakta di balik kasus sadis tersebut.
1. Ditangkap di Banyumas
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan tersangka berinisial AS (31) di di Alun-alun Banyumas pada Rabu (13/9) malam.
"Kita amankan semalam di Alun-alun Banyumas. Pelaku saat itu sedang mabuk obat-obatan dan sedang berusaha kabur," kata Fannky saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Kamis (14/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Pria yang sehari-harinya menjadi juru parkir di Pasar Gandrungmangu itu berjalan pincang tanpa alas kaki. Tidak ada luka bekas tembak di kakinya.
2. Motif Pembunuhan
Fannky menjelaskan, tersangka membunuh karena ingin menguasai harta korban. Dia menyatroni rumah korban pada Sabtu (9/9) malam.
"Pelaku sudah mengamati keseharian korban Karena korban tinggal seorang diri. Pelaku masuk melalui jendela belakang rumah pada Sabtu malam," ujar Fannky.
Di kamar korban, tersangka mengambil ponsel, perhiasan, dan uang Rp 250 ribu. Saat korban terbangun dan berusaha melawan, tersangka lalu membekapnya.
"Karena mendapat perlawanan, pelaku langsung membekap hingga lemas," ungkap Fannky.
3. Perkosa-Bacok Korban
Tersangka juga memperkosa korban dan membacoknya dengan golok yang dia bawa.
Saat tersangka kabur membawa hasil curiannya, korban ditinggalkan dalam kondisi lemas. Malam berikutnya tersangka kembali ke rumah korban untuk menghilangkan jejak.
4. Upaya Hilangkan Jejak
"Hari kedua pada Minggu malam pelaku kembali ke rumah korban dan mendapati korban sudah meninggal. Ia kemudian berinisiatif membuang korban ke dalam septic tank yang berada di belakang rumahnya berjarak 50 meter," kata Fannky.
"Sedangkan barang bukti pakaian yang bersimbah darah di buang dalam sumur yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban," sambungnya.
5. Jual Hasil Curian
Selanjutnya, tersangka menjual perhiasan milik korban ke toko emas di Pasar Gandrungmangu.
"Dari keterangan pelaku perhiasan itu laku Rp 1,5 juta. Uang itu oleh pelaku untuk kabur," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, Kamis (14/9/2023).
6. Dalih Doakan Arwah Korban
Kepada polisi, tersangka mengaku menyisihkan sebagian uang itu untuk disedekahkan kepada pengemis dan mengisi kotak amal.
"Alasannya untuk mendoakan arwah korban," ucap Guntar.
Baru dijerat pasal pencurian, di halaman selanjutnya.
7. Dijerat Pasal Pencurian
Polisi menjerat tersangka dengan pasal tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi menyebut masih melakukan pendalaman untuk menjerat dengan pasal tentang pemerkosaan dan pembunuhan.
"Kepada pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Fannky, kemarin.
Pasal 365 KUHP adalah tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri.
"Untuk sementara dengan pasal itu, tapi masih kita lakukan pendalaman karena belum kita berlakukan pemerkosaan dan pembunuhannya," lanjutnya.
8. Korban Penyandang Disabilitas
Fannky menambahkan, korban berusia 33 tahun itu merupakan wanita penyandang disabilitas.
"Korban ini seorang difabel, tidak bisa bicara sejak lahir. Karena tahu kondisi tersebut pelaku berniat menguasai harta korban," kata Fannky.
"Korban hidup sendiri. Masih single, tapi punya adik yang kuliah di Cilacap. Saudara lainnya berada di luar kota. Sedangkan bapak-ibunya sudah meninggal dunia," ungkapnya.
9. Awal Kasus Terbongkar
Mayat korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana di dalam septic tank pada Rabu (13/9) dini hari.
"Dari hasil autopsi ditemukan luka akibat benda tumpul dan senjata tajam. Yang mengakibatkan mati karena dijerat di bagian leher," ungkap Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, Rabu (13/9/2023).
Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban curiga lantaran korban tidak bisa dihubungi selama tiga hari.
"Awalnya saya dihubungi keluarganya kemarin (Selasa) sore, menanyakan keberadaan korban karena sudah tiga hari tidak aktif," kata tetangga korban, Rubangi, Rabu (13/9).
Ternyata pintu rumah korban dalam kondisi dikunci. Setelah didobrak, warga melihat banyak bercak darah. Adapun korban tidak berada di dalam rumah.
"Kita cari terus karena ada bercak darah, sampai malam jam 11-an belum ketemu. Terus kita cari sekitar jam setengah 2 pagi sampai ke septic tank ternyata ada di situ. Jaraknya sekitar 50 meter," ujar Rubangi.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/dil)