Polisi menyebut empat tersangka yang ditangkap dalam kasus pesta orgy di hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, merupakan sindikat. Polisi juga mengungkap media sosial yang digunakan tersangka melakukan undangan pesta seks itu memiliki 100 member.
"Jadi pelaku ini sindikat, itu jelasnya ada di website itu ada penjualnya yang lain bahkan menawarkan cewek-cewek lain ada," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Rabu (13/9/2023), dikutip dari detikNews.
Tak hanya melakukan kegiatan pesta seks, Bintoro menuturkan, para tersangka juga melakukan kegiatan menawarkan perempuan melalui website.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, bukan hanya untuk kegiatan pesta seks tapi ada juga kegiatan menawarkan wanita-wanita untuk teman untuk apa itu ada," ujarnya.
Bintoro menambahkan, media sosial yang digunakan tersangka melakukan undangan pesta seks itu memiliki 100 member. Namun, Bintoro belum mengungkap secara detail terkait sindikat para tersangka.
"Karena memang pengikutnya banyak gitu loh. Ada sekitar 100 member lah jadi luar biasa," ujarnya.
Diberitakan detikNews sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membongkar pesta orgy di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Empat tersangka yang ditangkap dalam kasus ini berinisial GA, YM, JF, dan TA.
Polisi menyebut para pelaku memberikan undangan pesta seks melalui media sosial. Peserta harus membayar Rp 1 juta agar bisa ikut pesta seks tersebut.
"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," ujarnya.
(dil/ahr)