Dua pengedar sabu berinisial ZA (40) warga Aceh, dan RN (30) warga Solo, ditangkap buntut penyelundupan 1 kilogram sabu yang berhasil diendus petugas. Modus pengedar sabu ini cukup nekat karena selain menggunakan jalur udara, sabu satu kilogram hanya dibungkus dengan kertas koran dan dibawa masuk ke kabin pesawat.
Untuk diketahui, keduanya tertangkap basah tengah bertransaksi sabu seberat satu kilogram di sebuah warung kopi di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Penangkapan ini bermula saat petugas berhasil mengetahui sabu yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Adi Soemarmo Solo.
Kepala BNN Jateng, Heru Pranoto mengatakan dalam kasus ini yang menjadi perhatian adalah pelaku berani menyelundupkan barang haram tersebut lewat jalur udara. Sebab, selama ini penyelundupan biasanya dilakukan via jalur darat atau air.
"Mungkin ini pelakunya masih baru (lewat pesawat). Dari hasil mengantar sabu satu kilogram ini, dia mendapatkan upah Rp 30 juta," ucap Heru saat konferensi pers di Kantor BNN Solo, Jumat (8/9/2023).
Nekatnya lagi, sabu dalam jumlah besar itu hanya dibungkus ala kadarnya. Tak seperti penyelundupan yang selama ini pernah diungkap.
"Jadi orang ini nggak tahu sudah diawasi, atau ya sudahlah kalau dibungkus lebih safety orang akan curiga. Jadi dibungkusnya biasa saja. Dibungkus koran, dimasukkan koran. Ini mungkin salah satu triknya," imbuhnya.
Heru menuturkan, setelah lolos dari pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta, sabu yang dibungkus dengan koran itu dimasukkan ke koper dan dibawa pelaku ke kabin pesawat.
ZA terus diikuti petugas sampai dia bertemu RN untuk menyerahkan sabu tersebut. Heru mengatakan, petugas sengaja membuntuti pelaku hingga menyerahkan sabu tersebut kepada siapa. Sedianya sabu tersebut akan dipecah dengan paket kecil untuk diedarkan di Solo Raya.
"Kita ingin ikutin untuk mengetahui barang itu diserahkan kepada siapa. Kalau kita tangkap di bandara bisa saja," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(aku/dil)