Pesta Sabu dalam Kabin Truk, Empat Pria di Buleleng Ditangkap

Pesta Sabu dalam Kabin Truk, Empat Pria di Buleleng Ditangkap

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Jumat, 27 Des 2024 17:22 WIB
Polres Buleleng saat merilis kasus pengungkapan narkoba, Jumat (27/12/2024). (Made Wijaya Kusuma)
Foto: Polres Buleleng saat merilis kasus pengungkapan narkoba, Jumat (27/12/2024). (Made Wijaya Kusuma)
Buleleng -

Empat pria ditangkap lantaran berpesta narkoba jenis sabu dalam kabin truk tronton di Banjar Dinas Yeh Ketipat, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali. Mereka berinisial RG (22), PAJ (28), TF (24), dan WP (20).

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Para pelaku digerebek oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada pada Rabu (4/12/2024).

"Petugas berhasil mengamankan empat lelaki yang bernama RG, PAJ, TF dan WP," kata Widwan dalam jumpa pers di Polres Buleleng, Jumat (27/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi mendapati barang bukti jenis sabu seberat 0,98 gram. Keempat pelaku membeli barang haram tersebut secara patungan dari seorang pria berinisial ID (49) warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.

Polisi pun melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah ID. ID kemudian berhasil diamankan. Ia mengakui telah menjual sabu kepada keempat pria tersebut yang memesan lewat telepon.

"RG yang pesan lewat telepon kemudian diambil oleh PAJ dan TF. Kelima tersangka tersebut bersama barang bukti lainnya selanjutnya dibawa ke mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.




(nor/nor)

Hide Ads