Pengasuh Ponpes Pemerkosa Santriwati di Semarang Ternyata Kiai Gadungan

Pengasuh Ponpes Pemerkosa Santriwati di Semarang Ternyata Kiai Gadungan

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 08 Sep 2023 14:04 WIB
Polisi membawa pengasuh ponpes pemerkosa santriwati di Semarang, Jumat (8/9/2023).
Polisi membawa pengasuh ponpes pemerkosa santriwati di Semarang, Jumat (8/9/2023). (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang -

BAA (46) atau Muh Anwar memanfaatkan namanya yang dikenal sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi dan berujung memperkosa santriwatinya. Polisi menyebut Muh Anwar ternyata merupakan seorang penyair.

"Yang bersangkutan ini sering mengikuti atau terlibat dalam kegiatan pengajian yang ada kiai-kiainya di situ, dia mengisi sebagai pembaca puisi ataupun sebagai penyair tetapi kan akhirnya jemaah-jemaah ini tertarik kepada dia kan jadi seolah-olah sudah menganggap dia juga sebagai kiai juga," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan di kantornya, Jumat (8/9/2023).

Hal itu, justru dimanfaatkan Anwar untuk melakukan tindak pidana. Selain memperkosa santriwatinya, dia juga sedang dilaporkan dalam kasus penipuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk dugaan tindak pidana lain sudah dilaporkan sudah ditangani unit yang lain, masih proses penyelidikan, dugaannya terkait masalah penipuan," kata Donny.

Setidaknya, ada tiga korban pemerkosaan yang sejauh ini telah diketahui. Pelaku, menggunakan modus doktrin untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

"Menggunakan doktrin-doktrin bahwa seorang anak harus menaati orang tua dan lain-lain akhirnya membuat korban secara terpaksa mengikuti apa yang diinginkan tersangka," jelasnya.

Lokasi ponpes tersebut memang tak jauh dari Kelurahan Lempongsari, namun, lokasinya yang berada di perbukitan membuatnya memiliki jarak dengan rumah penduduk lain. Tak ada papan nama atau tanda pengenal yang bisa dilihat di gedung tersebut.

Diduga Ponpes Ilegal

Kasi Pendidikan Diniyan dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Semarang, Tantowi Jauhari, juga menyebut tak pernah ada izin Ponpes atas nama Hidayatul Hikmah Al Kahfi. Bahkan, bangunan itu juga tidak layak dijadikan Ponpes.

"Kalau melihat kondisi ini, untuk dikatakan itu sangat tidak layak. Bahkan untuk majelis taklim pun sangat tidak layak. Karena untuk pondok minimal itu ada tempat untuk ngaji, ada tempat untuk beribadah, musala atau masjid. Kemudian ada kitab kuning, ada santri yang mukim, dan ada kiai," ujarnya saat meninjau lokasi.

Dia juga menyebut tak pernah ada data terkait Muh Anwar yang mengaku sebagai kiai. Bahkan, warga sekitar pondok itu juga tak banyak mengetahui banyak terkait orang tersebut.

"Nggak ada data sama sekali," ujarnya.

Sementara itu, Muh Anwar sendiri tak menjawab tegas saat dirinya ditanya asal usul pendidikannya. Dia hanya menjawab singkat saat ditanya apa dirinya pernah menempuh pendidikan di pondok pesantren atau tidak.

"Saya ngaji aja," ujarnya saat dihadirkan di Polrestabes Semarang.




(aku/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads