Tiga pelaku pencurian di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, dibawa orang tua masing-masing ke kantor polisi. Sebelumnya, mereka beraksi di rumah salah seorang warga dan menggasak sejumlah barang, termasuk 24 biji tupperware.
Dilansir detikSumut, Rabu (6/9/2023), tiga pelaku pencurian itu berinisial AP (26), DST (17), dan MR (18). Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Sahat Sinaga mengatakan mereka beraksi di rumah warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sabtu (2/9) lalu.
Dalam aksinya, komplotan itu menggondol sejumlah barang di antaranya sebuah ambal, sweater, senter, speaker, kemeja, setrika, 24 biji tupperware dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian pun melakukan penyelidikan setelah pihak korban melapor ke Polsek Siantar Martoba. Namun, orang tua para pelaku menyerahkan mereka ke kantor polisi pada Senin (4/9) lalu.
"Ada tiga pelaku yang diamankan berinisial AP, DST dan MR," kata Sahat, Rabu (6/9), dikutip dari detikSumut.
"Diserahkan orang tuanya hari Senin," imbuhnya.
Sahat menjelaskan, kasus pencurian itu telah diselesaikan dengan keadilan restoratif. Korban sudah memaafkan perbuatan ketiganya. Korban juga telah mencabut laporannya atas kasus pencurian itu.
"Setelah dilakukan mediasi, antara korban dan para terduga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan. Para terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan korban juga sudah memaafkan perbuatan para pelaku," terang Sahat.
(dil/rih)