Aksinya Terekam CCTV, 1 Maling Kotak Amal di Pati Dibekuk-2 Jadi Buron

Aksinya Terekam CCTV, 1 Maling Kotak Amal di Pati Dibekuk-2 Jadi Buron

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 31 Agu 2023 19:03 WIB
Pelaku pencurian kotak amal di Masjid At-Taqwa Desa Ngemplak Lor Kecamatan Margoyoso, Pati, Kamis (31/8/2023).
Pelaku pencurian kotak amal di Masjid At-Taqwa Desa Ngemplak Lor Kecamatan Margoyoso, Pati, Kamis (31/8/2023). Foto: Dok Humas Polresta Pati.
Pati -

Seorang pria berinisial AS (38) ditangkap polisi usai ketahuan mencuri kotak amal di Masjid At-Taqwa Desa Ngemplak Lor Kecamatan Margoyoso, Pati. Aksi mencuri kotak amal itu pun terekam CCTV dan tersebar di sejumlah media sosial.

"AS (38) warga Semarang Tengah yang berperan sebagai pengemudi mobil, " kata Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Joko mengatakan dari keterangan tersangka AS saat beraksi mengenakan mobil mini bus. AS dibantu dua temannya inisial W dan A. Namun keduanya yang berperan mengambil kotal amal ditetapkan sebagai DPO.

"Dalam interogasi terhadap tersangka mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di masjid At-Taqwa bersama 2 orang lainnya yaitu W yang berperan mengambil kotak amal dan A berperan memasukkan kotak amal ke dalam mobil yang saat ini keduanya ditetapkan DPO," ungkap Joko.

Joko mengungkapkan dari rekaman CCTV pada Senin (28/8) kemarin pukul 21.00 WIB para pelaku mengambil kota amal di masjid. Kotak amal itu terletak di sebelah kanan pintu masuk dengan menggunakan mobil warna hitam berjenis minibus.

"Akhirnya pihak masjid melaporkan kejadian kepada polisi," jelasnya.

Polisi menyita barang bukti berupa satu kotak amal terbuat dari kayu jati dengan ukuran 100 x 10 sentimeter, KTP, topi warna merah yang digunakan saat melakukan pencurian.

Pelaku diamankan di ruang tahanan Polsek Margoyoso.

"Pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkas dia.




(apl/ahr)


Hide Ads