Komplet! Daftar Aset Hasil Cuci Uang Rafael Alun, Tanah hingga 70 Tas Mewah

Nasional

Komplet! Daftar Aset Hasil Cuci Uang Rafael Alun, Tanah hingga 70 Tas Mewah

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 30 Agu 2023 12:59 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang perdana kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang perdana kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023). Foto: Ari Saputra

- Tanah dan bangunan seluas 766 m2 di Simprug Golf XV, Kebayoran Baru, Jaksel, seharga Rp 5,75 miliar yang dibeli pada 2006 atas nama Ernie Mieke. Transaksi ini disamarkan sebagaimana AJB 12 Mei 2006 dengan harga Rp 2,9 miliar.

- Tanah seluas 528 m2 di Melayang, Manado, seharga Rp 325 juta dibayar menggunakan cek pada tahun 2006. Transaksi ini dilakukan oleh Ernie Meike dan disamarkan sesuai AJB yang dibuat notaris dengan harga Rp 55 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Tanah dan bangunan seluas 580 m2 di Jalan Wijaya IV, Kebayoran Baru, Jaksel, seharga Rp 10 miliar, yang dibeli pada 31 Januari 2008. Transaksi ini juga disamarkan dengan memakai nama ibu Rafael sebagai pembeli dengan harga yang disamarkan menjadi Rp 3,202 miliar.

- Tanah seluas 2.074 m2 dengan harga Rp 3 miliar di Yogyakarta yang dibeli tahun 2008. Transaksi disamarkan memakai nama ibu Rafael dengan harga yang juga disamarkan menjadi Rp 1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

- Tanah seluas 300 m2 dengan harga Rp 280 juta di Malalayang, Manado yang dibeli tahun 2009. Namun di AJB tanah itu tertera dengan harga Rp 125 juta. Tanah dibeli Agustinus Ranto Prasetyo selaku kuasa dari Ernie Meike.

- Tanah dan bangunan seluas 498 m2 di Depok, Sleman, DI Yogyakarta, seharga Rp 398.482.000 dengan memakai nama ibu Rafael. Aset ini dibeli pada tahun 2010.

- Dua bidang tanah dengan memakai nama ibu Rafael di Umbulharjo, Yogyakarta, seluas 959 m2 dan 932 m2 seharga Rp 3 miliar yang dibeli tahun 2010. Harga tersebut kemudian disamarkan menjadi Rp 1 miliar.

- Tanah seluas 1.019 m2 di Umbulharjo, Yogyakarta, senilai Rp 735 juta yang dibeli pada 2011 dengan memakai nama ibu Rafael, Irene Suheriani Suparman

- Tanah di Umbulharjo, Yogyakarta, seluas 2.360 m2 yang dibeli tahun 2011. Pembelian tanah ini juga menggunakan nama ibu Rafael.

- Tanah seluas 31.920 m2 di Kalawat, Minahasa Utara, yang dibeli tahun 2013. Jual beli ini dilakukan Direktur PT Bukit Hijau Asri Maxi Mandagi dengan pemilik tanah Khem Limangu. Namun di AJB tanah itu ditulis Rp 159,6 juta. Rafael kemudian memerintahkan rekannya bernama Anak Agung Ngurah Mahendra membayar ke Khem Limangu senilai Rp 1,850 miliar. Setelah itu, aset diatasnamakan PT Bukit Hijau Asri.

Rumah dan Ruko

- Ruko seluas 78 meter2 di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Jakbar, dengan harga Rp 122.694.000 secara tunai yang dibeli tahun 2003. Transaksi itu disamarkan memakai nama ibu Rafael lalu dihibahkan kepada Rafael.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.



Hide Ads