DF (23) pelaku pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani (34), mengaku nekat membunuh korban karena tak terima ditegur dengan kata kasar. Pihak keluarga maupun kolega Dian tak yakin dengan motif tukang bangunan itu.
Adanya kata-kata kasar yang keluar dari mulut korban itu langsung dibantah keluarga korban. Hal senada juga diungkapkan Dekan FEBI UIN Raden Mas Said Solo Rahmawan Arifi yang meragukan keterangan motif menghabisi korban.
"Sejak awal kami menyampaikan jika almarhumah itu orangnya lemah lembut. Tidak pernah saya bersama almarhumah itu mendengar beliau mengucapkan dengan suara yang lantang, jangankan lantang, suara yang keras itu saja tidak pernah, karena beliau orangnya lembut," kata Arifin saat dihubungi detikJateng, Senin (28/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arifin mengaku sangat mengenal korban. Sebab selama tiga tahun terakhir ini mereka sering berkegiatan bersama, baik urusan kampus, penelitian, maupun organisasi di luar.
Secara pribadi, dia mempertanyakan kebenaran kesaksian pelaku yang sakit hati karena ucapan kasar korban itu. Sebab, putri guru besar Universitas Mataram (Unram) Prof. Moh Hasil Tamzil itu, dikenal pribadi yang sangat sopan.
"Iya (kami mempertanyakan motif pelaku). Kalau motifnya itu, kami meragukan sekali. Kami sudah berinteraksi dengan almarhumah ini memasuki tahun ketiga, interaksi kami tidak hanya di bidang akademik saja, kami sama-sama di kepanitiaan, lembur bareng di konferensi internasional," ujarnya.
Pihak keluarga Dian pun menyerahkan kepada lembaga UIN Raden Mas Said Solo untuk menjadi kuasa hukum mewakili keluarga. Sebab, jarak jauh menyulitkan keluarga untuk mengawal proses hukum ini.
Arifin mengatakan pihak keluarga hingga saat ini masih menyerahkan kepada lembaga, dan belum menunjuk pihak lain untuk mengawal kasus ini. Pihaknya akan merundingkan dengan Rektor UIN Raden Mas Said Solo, Prof Mudofir, untuk langkah hukum selanjutnya.
"Insyaallah hari ini kami baru mau bahas dengan Pak Rektor, kira-kira apa nanti bantuannya. Tapi yang jelas dari Fakultas Syariah sudah siap dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum. Kemarin sudah datang ke Polres, tapi pihak Polres meminta surat kuasa. Insyaallah, hari ini kita mintakan surat kuasa," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan Dian merupakan kuli bangunan yang tengah melakukan renovasi rumah korban di Perumahan Graha Sejahtera Tempel. Menurut kesaksian pelaku, dia sudah bekerja hampir 1 bulan ini.
Namun pada hari Senin (21/8), dia sempat ditegur korban. Pada hari itu, pelaku sedang memasang batu bata bersama tiga orang temannya. Hal itu membuatnya sakit hati, hingga ingin menghabisi nyawa korban.
"Karena kerjanya jelek, ditolol-tololin dibego-begoin, ya semacam itu. Saya ditegur Senin pagi, sampai sore. Lalu saya ada kepikiran bunuh, jadi sudah direncanakan," kata DF saat konfrensi pers di Mapolsek Gatak, Sukoharjo, Jumat (25/8).
Sementara itu, Fatin Nabila Fitri (22), adik kandung Wahyu Dian Silviani (34) dosen UIN Raden Mas Said Solo membantah jika kakaknya berkata kasar kepada tukang bangunan berinisial DF (23). Nabila justru merasa ada hal yang mencurigakan selama dua minggu menemani kakaknya di Perumahan Graha Sejahtera Tempel, Gatak, Sukoharjo.
"Saya di Solo dari 3 Agustus hingga 17 Agustus 2023. Kalau pelaku bilang kakak saya tololin dia padahal kakak saya ngecek ke rumah itu cuma datang melihat. Pas ke sana, kakak saya malah izin ke tukang itu. Suwun pak suwun," katanya bercerita seusai prosesi pemakaman di Lingkungan Pejeruk Sejahtera, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (26/8).
(ams/aku)