Dibekuk di Semarang, Kurir Sabu 4 Kg Tergiur Janji Biaya Nikah Bulan Depan

Dibekuk di Semarang, Kurir Sabu 4 Kg Tergiur Janji Biaya Nikah Bulan Depan

Afzal Nur Iman - detikJateng
Senin, 31 Jul 2023 20:56 WIB
Polisi menggelar konferensi pers penangkapan kurir sabu 4 kg di Mapolda Jateng, Senin (31/7/2023).
IYN (paling kanan) kurir sabu 4 kg dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (31/7/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Kurir narkoba pembawa paket sabu seberat 4 kilogram dibekuk polisi di dalam kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Pria berinisial IYN itu mengaku dijanjikan akan dibantu biaya pernikahannya yang akan berlangsung pada Agustus mendatang.

"Tersangka IYN alias RN diajak oleh AP (buron), diajak ke Pontianak dengan tujuan membawa paket sabu dari Pontianak ke Bali. Dengan dijanjikan upah akan dibantu biaya pernikahannya yang rencananya akan dilangsungkan setelah hari raya Galungan tanggal 2 Agustus 2023," kata Dirnarkoba Polda Jateng, Kombes Anwar Nasir saat jumpa pers di Semarang, Senin (31/7/2023).

Anwar mengatakan, IYN dan AP ke Pontianak menggunakan pesawat dan mengambil narkoba. Selanjutnya, AP meminta IYN pulang lebih dulu. Dia juga diperintah membawa ransel berisi narkoba. "(IYN) Ini sementara kurir," jelas Anwar.

Setiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 31 Juli 2023 pukul 03.30 WIB, IYN disergap jajaran Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. IYN ditangkap di dalam kapal dari Pontianak. Berdasarkan keterangan IYN, sabu itu akan dikirim ke Bali dan diedarkan di sana.

Atas perbuatannya, IYN kini diancam Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," ujar Anwar.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya saat itu mendapat informasi ada sabu dari Pontianak yang akan diedarkan ke Bali.

"Dari Pontianak yang seyogyanya sabu ini akan diedarkan di daerah Bali tapi berdasarkan informasi jajaran kita, di Semarang kita lakukan penangkapan," kata Luthfi saat jumpa pers di Semarang, Senin (31/7).

Luthfi menyatakan pihaknya akan tegas terhadap pelaku yang berurusan dengan narkoba. Selain dengan penindakan, Polda Jateng juga melibatkan masyarakat untuk pencegahan dengan mendirikan kampung-kampung tangguh narkoba.

"Sudah berdiri hampir 500 kampung tangguh narkoba dengan harapan masyarakat kita, bukan hanya petugas Polri tapi juga masyarakat kita mampu untuk sebagai dinamisator, fasilitator, kegiatan narkoba sehingga masyarakat kita tidak terdampak," jelasnya.




(dil/ahr)


Hide Ads