Polisi mengamankan sejumlah anggota perguruan silat yang sedang konvoi kendaraan di jalan raya Blora. Polisi menyebut konvoi itu dilakukan usai wisuda perguruan silat.
Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi menyebutkan prosesi wisuda dilakukan sejak Minggu (30/7) pukul 17.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB, Senin (31/7), di sebuah hotel Cepu.
Dia menyebut terdapat insiden yang meresahkan warga yang dilakukan oleh penggembira perguruan silat. Mereka larut dalam euforia dengan cara konvoi kendaraan di jalan raya di waktu dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya euforia mendukung bahkan mau mengucapkan selamat tapi dengan cara yang menurut kami kurang tepat. Karena cara tersebut mengganggu masyarakat lain," jelasnya.
Agus menjelaskan, konvoi kendaraan tersebut di antaranya menggunakan motor dengan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan standar berlalu lintas. Walhasil, kata Agus, sebanyak 230 orang diamankan di Mapolsek Cepu untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
"Dari 230 ini bisa kita pilah ada 5 perempuan, kemudian ada 210 adalah bukan warga Blora. Warga di luar Blora. Warga Blora hanya 20 orang," ucap Agus.
Mantan Kapolres Temanggung ini mendapati kendaraan beroda dua sebanyak 110 unit. Setelah dicek ternyata selain motor berknalpot brong, juga terdapat kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.
Akhirnya pihak kepolisian melakukan penilangan. Agus menyebut, dari orang yang diamankan tersebut ternyata sebagian masih di bawah umur, bahkan ada yang masih kelas 3 SMP.
"Kita tidak menemukan sajam (senjata tajam). Namun kita menemukan seperti gir yang ada di jari. Kemudian kita temukan 17 para penggembira ini dalam keadaan mabuk," pungkasnya.
Diwawancarai secara terpisah, Kapolsek Cepu AKP Agus Priyo Hatmoko, membenarkan seluruh peserta yang ditangkap merupakan anggota perguruan silat.
"(Konvoi penggembira semua pesilat) iya. Yang diwisuda tidak ikut konvoi, dia naik bus," ungkap Kapolsek Cepu AKP Agus Priyo Hatmoko saat dihubungi detikJateng.
(aku/dil)