Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus pembacokan yang menewaskan Agus (33) alias Garong di tempat karaoke Semarang. Aksi pembacokan itu berawal dari perselisihan antara pelaku dengan korban yang terjadi beberapa hari sebelum pembacokan.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono menyebut kedua pelaku yaitu Supriyono (34) alias Bendot dan Imam Surani (30) alias Pelor menyerahkan diri di wilayah Kendal. Bendot berperan sebagai pembacok dan Imam sebagai orang yang memiliki masalah dengan korban.
"Peran saudara Imam alias Pelor adalah orang yang memiliki masalah dengan Agus alias Garong," ujarnya saat jumpa pers di Polrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatannya, Bendot dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. Sedangkan Pelor dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 338 KUHP dengan pidana paling lama 15 tahun," katanya.
Motif Tersangka
Dalam jumpa pers tersebut, kedua tersangka turut dihadirkan. Mereka juga bercerita alasan keduanya mendatangi Agus di tempat karaoke yang berada di Mangkang, Semarang.
Pelor menyebut dia ingin meminta surat damai atas perkelahian yang terjadi sebelumnya. Dia juga mengaku tak mengetahui jika Bendot ternyata membawa celurit.
"Pertama kan ricuh dulu di karaoke terus kan dia minta pengobatan udah tak kasih Rp 1,5 juta, terus saya mau minta surat damai di atas materai, saya cuma mau minta itu, saya enggak tahu kalau ternyata Mas Bendot bawa alat," katanya.
Perkelahiannya terjadi tiga hari sebelum aksi pembacokan itu. Pemicunya karena pelaku dan korban sama-sama mabuk.
"Mabuk, sama-sama mabuk," katanya.
Sedangkan Bendot mengaku membacok korban karena kesal didorong hingga jatuh ke selokan saat menemani Pelor meminta surat damai. Dia juga mengaku menyerahkan diri karena menyesali perbuatannya.
"Yang bermasalah dia, Pelor bilang sama saya minta nota itu loh kemarin kan habis berantem mah minta surat damai tapi enggak dikasih. Di situ malah dia dorong saya, saya masuk selokan. Di situ saya celurit itu, saya pukul pakai celurit," jelasnya.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas dengan luka tusukan di tempat karaoke, Kelurahan Mangkang Kulon, Semarang, Kamis (6/7) dini hari. Agus merupakan korban pengeroyokan dengan senjata tajam.
"Dari hasil pemeriksaan TKP dan keterangan dari saksi bahwa korban dinyatakan meninggal. Diduga bacokan celurit tembus dada sebelah kiri dan mengenai Jantung," kata Kapolsek Tugu, Kompol Ngadiyo saat itu.