Tersangka Pembacokan di Karaoke Mangkang Kulon Semarang Bertambah!

Tersangka Pembacokan di Karaoke Mangkang Kulon Semarang Bertambah!

Afzal Nur Iman - detikJateng
Selasa, 11 Jul 2023 17:13 WIB
Lokasi tewasnya Agus (33) alias Garong usai dibacok segerombolan orang di kawasan Kampung Karaoke GBL, Semarang, Kamis (6/7/2023).
Lokasi tewasnya Agus (33) alias Garong usai dibacok segerombolan orang di kawasan Kampung Karaoke GBL, Semarang, Kamis (6/7/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Polrestabes Semarang kembali menetapkan satu tersangka kasus pembacokan di tempat karaoke yang menyebabkan korban Agus (33) alias Garong meninggal dunia. Satu tersangka itu berperan sebagai orang yang memboncengkan pelaku naik sepeda motor ke TKP.

"Kita hari Sabtu juga kemarin, tanggal 8 mengamankan satu orang yang adalah teman tersangka yang diduga membantu memboncengkan tersangka ini menuju TKP dengan inisial IS," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Yudi di kantornya, Selasa (11/7/2023).

IS disebut mengetahui rencana pelaku untuk membacok korban. Sebab pelaku yang berinisial S (34) itu beberapa kali menuju TKP pada saat kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahu, karena tersangka ini kan saat proses pembacok ini kan tidak sekali jadi setelah membacok dia sempat pergi balik ke tempat awal dia berkumpul, ke TKP lagi beberapa kali, dan itu yang bonceng satu orang si IS," jelasnya.

Meski begitu, IS disebut tak ikut melakukan penganiayaan kepada Garong. "Tidak (ikut menganiaya), jadi karena tersangka (S) ini tidak bisa mengendarai sepeda motor jadi dibantulah oleh temannya," ujar Dion.

ADVERTISEMENT

"Ini sama-sama residivis tindak pidana narkotika sama seperti pelaku utama, dia menyerahkan diri Sabtu ke Polsek Tugu," lanjutnya.

Atas hal itu, pelaku dijerat pasal turut serta dalam melakukan tindak pidana. Hukumannya sepertiga dari hukuman tersangka utama.

"Kita kenakan dia Pasal 55 (KUHP), perbantuan melakukan tindak pidana hukumannya sepertiga dari pelaku utama," jelas Dion.

Hingga saat ini pihaknya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Ditanya terkait dugaan adanya pelaku lain, Dion menyebut tidak semua rekan pelaku yang ikut ke tempat karaoke itu akan ditetapkan tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tidak semuanya memiliki peran dan tidak juga semuanya tahu maksud tersangka itu adalah membacok korban," imbuhnya.

Seperti diketahui pembacokan itu terjadi di salah satu tempat karaoke, Kampung Karaoke GBL, Mangkang Kulon, Semarang, Kamis (6/7) dini hari. Korban dinyatakan tewas karena luka tusukan di dada.

Polisi menetapkan IS sebagai pelaku utama pembacok korban. IS disebut memiliki motif dendam kepada pelaku.

"Mungkin kalau dilihat permasalahan di karaoke, mungkin karena mabuk sebelumnya," pungkasnya.




(rih/rih)


Hide Ads