Sebanyak 11 polisi diperiksa terkait tewasnya OK (26), tahanan di Polres Banyumas, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Beberapa diantaranya berpotensi melanggar pidana.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan dari 11 oknum tersebut, delapan diantaranya berpotensi pidana. Sedangkan tiga lainnya melanggar disiplin profesi.
"Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (16/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk jenis pelanggarannya, perlu kami sampaikan, tiga anggota diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan," imbuhnya.
Lalu terkait kode etik, lanjut Iqbal, jumlah polisi yang diduga melanggar aturan berkembang dari empat menjadi delapan anggota. Kedelapan oknum itu telah menjalani proses penyidikan.
"Kemudian empat lagi diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dalam pengembangan penyelidikan, dari empat berkembang menjadi 8 orang anggota. Dan mereka ini yang berpotensi pidana. Saat ini dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana," katanya.
Ia juga menegaskan, selain para oknum itu, proses hukum terhadap 10 tahanan yang diduga menyebabkan OK tewas tetap berlangsung. Saat ini penyidik masih menunggu keputusan kejaksaan terkait berkas perkara.
"Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dari Kejaksaan," ujarnya.
Iqbal juga menjelaskan Polda Jateng berupaya menuntaskan kasus tersebut secara adil. Ia menyebut Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi membentuk tim khusus yang terdiri dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk mengungkap kasus kematian tahanan kasus curanmor itu.
"Perlu masyarakat ketahui, sudah dibentuk timsus yaitu Propam dan Krimum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Besok (Senin 17 Juli 2023), Bapak Kapolda akan melaksanakan konferensi pers terkait perkembangan kasus ini di Mapolda," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tahanan kasus dugaan pencurian sepeda motor berinisial OK (26) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka. Orang tua korban Jakam (51) menjelaskan anaknya ditangkap pada 17 Mei 2023 lalu dengan kondisi sehat.
"Katanya maling motor, terus ditangkap sama polisi tanggal 17 Mei kemarin dalam kondisi sehat di rumahnya sini. Waktu penangkapan kira-kira pukul 22.00 WIB. Saya kan kaget, nggak tahu sih," kata Jakam kepada wartawan, Senin (5/6).
Namun, pada Jumat (5/6) keluarga tiba-tiba menerima kabar OK sudah meninggal dunia di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto. Jakam menyebut putranya itu ditahan di Rutan Polsek Baturraden.
Pihak keluarga kemudian nekat untuk membuka kain kafan korban saat di rumah. Keluarga pun kaget, sebab tubuh korban ditemukan penuh luka sayatan dan lebam.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Turi Sleman Ditangkap! |
(ahr/ahr)