Sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus bentrok yang melibatkan perguruan silat di kawasan terminal lama, Sragen. Kesembilan orang itu terdiri atas 7 orang dewasa dan 2 anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono bentrok tersebut terjadi di dua lokasi yang masih berada di Jalan Cokroaminoto, kawasan terminal lama Sragen. 6 tersangka melakukan penganiayaan di lokasi pertama yakni FA (20), YLM (19), AAPR (20), FGD (18), B (16) dan FRP (16). Sementara 3 lainnya beraksi di lokasi kedua yang berjarak 25 meter yakni DT (22), DRP (22) dan JS (19).
"9 orang itu 7 dewasa dan 2 anak-anak. Peran mereka turut serta melakukan penganiayaan," kata Wikan di Polres Sragen, Kamis (13/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wikan mengatakan dari kejadian tersebut tiga orang mengalami luka-luka. Dua mengalami luka ringan dan satu orang mengalami luka berat di bagian mata.
"Dari tiga korban mengalami pengeroyokan secara bersama. Satu luka di bagian mata," ucapnya.
Ia menjelaskan kejadian tersebut bermula dari rombongan perguruan silat mengadakan pengesahan anggota silat. Usai melakukan pengesahan itu, sekitar 150 orang melakukan konvoi di Jalan Cokroaminoto.
"Saat di jalan ada kerja bakti. Di saat ada kerja bakti mengganggu yang sedang kerja bakti. Mungkin karena ada suara motor yang banter (kencang) dan terpancing dan salah paham. Dan sebelum terjadi penganiayaan sempat terjadi saling lempar batu," ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, salah satu tersangka berinisial B (16) membawa knuckle atau keling. Benda itu digunakan hingga mengenai mata salah satu korban.
"Yang ini knuckle diduga mengenai wajah, saat melakukan dari pelaku membawa ini. Pelaku inisial B," ucapnya.
Ia mengatakan antara korban dan tersangka tidak saling mengenal. Kesembilan tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, pesilat ricuh dan saling lempar batu terjadi di Kabupaten Sragen. Peristiwa itu terekam kamera dan videonya beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @jelajah.sragen dinarasikan ada satu orang yang dikeroyok oleh rombongan pemotor di selatan terminal lama. Kejadian disebutkan sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat dimintai konfirmasi soal peristiwa dalam video tersebut, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengungkapkan bahwa yang terlibat kericuhan adalah kelompok perguruan silat.
"Ya kegiatan aktivitas dua perguruan silat, yang sudah kami antisipasi, biasalah serpihan-serpihan yang mencoba provokasi," kata Piter kepada wartawan di Polres Sragen, Senin (10/7).
(aku/dil)