Polda Jateng Tangani Kasus Impor Ponsel Bodong, 1 Orang Diamankan

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 13 Jul 2023 16:54 WIB
Ilustrasi ponsel (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tero Vesalainen)
Semarang -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menangani kasus impor ponsel yang belum teregistrasi. Satu orang diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan satu orang itu warga Jateng.

"Ditreskrimsus saat ini proses penyidikan dan lakukan penindakan terhadap warga yang melakukan pelanggaran terkait dengan memasukkan handphone yang tidak sesuai aturan. Dalam artian melanggar UU komunikasi dan perlindungan konsumen," kata Dwi di Mapolda Jateng, Kamis (13/7/2023).

Penelusuran masih dilakukan untuk mengetahui ponsel tersebut masuk dari negara mana. Peristiwa itu terjadi bulan Juni kemarin.

"Kita belum tahu dari negara mana. Yang bersangkutan menerima perangkat handphone yang tidak teregistrasi. Kita bekerja sama dengan pihak Kominfo," ujarnya.

Satu orang diamankan dan berperan sebagai pemilik lokasi datangnya ponsel tersebut. Untuk jumlah ponselnya, Dwi belum bisa memastikan, namun ada enam kardus yang diamankan.

"Satu (orang diamankan), dia pemilik lokasi tersebut. Itu merek tertentu. Yang pasti ada enam dus," ungkapnya.

Dwi menambahkan, pihaknya akan menggelar jumpa pers untuk memberikan keterangan lebih lengkap terkait kasus ini.



Simak Video "Video: Polisi Pukul Mundur Massa Demo Ricuh di Polda Jawa Tengah"

(rih/aku)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork