Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembobolan mesin ATM dengan tersangka dua warga negara asing (WNA) asal Bulgaria berinisal LP (35) dan PS (55). Pada salah satu adegan menguak aksi para pelaku menggunakan tempat sampah untuk menampung uang yang terus keluar dari ATM.
Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di gerai ATM wilayah Gondomanan, Kota Jogja. Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Archye Nevada menjelaskan ada 18 adegan yang diperagakan.
"Dua tersangka tersebut menyolokkan kabel dan menyambungkan iPad ke boks ATM. Kemudian menggunakan aplikasi untuk mengeluarkan uang di dalam ATM," ujar Archye selepas rekonstruksi, Kamis (13/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada salah satu adegan dalam rekonstruksi, terlihat satu tersangka yang menggunakan tempat sampah untuk menampung uang hasil kejahatan. Archye menjelaskan tempat sampah tersebut telah disiapkan sebelumnya.
"Jadi untuk tindak pidana ini seperti jackpot. Ketika uang keluar dari mesin ATM seperti mendapatkan jackpot, langsung uang tersebut keluar dengan sendirinya, dan tempat sampah digunakan untuk menampung uang sampai habis," jelasnya.
Selain Kota Jogja, lanjut Archye, komplotan tersebut juga membobol ATM di wilayah Sleman dan Bantul pada hari yang sama. Namun hanya dua ATM yang berhasil dibobol.
"Di wilayah Jogja kurang lebih kerugian sekitar Rp 75 juta, Bantul kurang lebih sekitar Rp 123 juta. Di wilayah Sleman belum berhasil melakukan," terangnya.
Lebih lanjut menurut Archye, sampai saat ini pihaknya masih melaksanakan proses penyidikan lantaran masih dimungkinkan ada tersangka lainnya. Menurutnya proses tindak pidana tersebut merupakan suatu sindikat.
"Masih kami dalami terkait otak dalam pembobolan ATM tersebut yang karena ini prosesnya juga masih panjang," tutupnya.
Dua warga negara asing (WNA) asal Bulgaria berinisial LP (35) dan PS (55) ditangkap polisi terkait kasus pembobolan ATM di Kota Jogja. Akibat ulah keduanya kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Archye Nevada menjelaskan pengungkapan aksi tersebut bermula pada Senin (19/6/2023) pukul 12.32 WIB. Saat itu vendor tengah mengecek boks ATM yang berada di depan Jogjatronik, Gondomanan, Kota Jogja.
"Saat dicek ternyata terdapat uang yang ada di boks ATM berkurang dengan total kerugian Rp 72.350.000," terang Archye saat jumpa pers di Mapolresta Jogja, Selasa (27/6).
(aku/apl)