AKBP Achiruddin Hasibuan didakwa terlibat dalam penganiayaan Ken Admiral yang dilakukan oleh anaknya Aditya Hasibuan. Dakwaan jaksa itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, hari ini.
"Dengan sengaja memberikan kesempatan terhadap saksi Aditya Abdul Ghani Hasibuan untuk melakukan kejahatan atau dengan sengaja menyebabkan rasa sakit atau luka kepada saksi korban Ken Admiral yang mana menyebabkan luka terhadap saksi korban Ken Admiral," ungkap jaksa Felix Ginting saat membacakan dakwaan di PN Medan, Rabu (12/7/2023) seperti dilansir detikSumut.
Jaksa mendakwa Achiruddin dengan Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 56 ayat (2) KUHP, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 ayat (2) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula pada 11 Desember 2022. Perkara terjadi ketika Ken Admiral menghubungi Aditya Hasibuan melalui DM Instagram.
Saat itu Ken bertanya terkait sebuah unggahan Muhammad Mizam Kashmal Salipu. Di dalam unggahan itu tampak teman wanita Ken Admiral yakni Savira Husna berfoto dengan Aditya Hasibuan.
Baca juga: AKBP Achiruddin Didakwa Pasal Penganiayaan |
Alhasil Ken pun bertanya kepada Aditya terkait foto tersebut. Namun karena emosi Ken pun memaki Aditya Hasibuan.
Hingga pada 21 Desember 2022, Ken dan Aditya berjumpa di salah McD di Kota Medan. Dari perjumpaan itu terjadi cekcok yang mengakibatkan rusaknya mobil Ken.
Akibat tidak terima perbuatan Aditya, Ken mendatangi rumah AKBP Achiruddin yang merupakan tempat tinggal Aditya. Ken ingin meminta pertanggungjawaban atas perusakan yang dilakukan Aditya.
Lalu AKBP Achiruddin pun memeriksa kondisi mobil Ken sambil menyuruh kakak Aditya yakni Arya memanggil Aditya.
Aditya pun keluar dari rumah. Namun bukannya menyelesaikan masalah, AKBP Achiruddin malah menyuruh seseorang bernama Nico Setiawan mengambil senjata ke kamarnya.
Tak berapa lama setelah senjata diambil, Ken dan Aditya cekcok. Hingga akibatnya terjadi perkelahian yang menyebabkan yang membuat Ken terluka.
Akibat penganiayaan itu, Ken mengalami luka di pelipis kiri, mata dan leher. Kasus ini menjadi ramai usai video penganiayaan beredar di media sosial.