Bejat! Bapak Asuh di Ungaran Tega Cabuli Gadis ABG

Bejat! Bapak Asuh di Ungaran Tega Cabuli Gadis ABG

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 11 Jul 2023 13:10 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi Pencabulan Anak (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Semarang -

Seorang pria di Kabupaten Semarang dibekuk Saat Reskrim Polres Semarang. Pria berinisial D (54) itu melakukan pencabulan terhadap gadis remaja 15 tahun yang dianggap anak asuhnya.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan pelaku diamankan Rabu (5/7) pekan lalu. Saat ini pelaku sudah ditahan dan didalami kasusnya.

"Pelaku sudah diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Semarang pada 5 Juli 2023, saat ini masih dalam pemeriksaan unit PPA," kata Oka dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein mengatakan korban merupakan anak asuh pelaku. Sebab, pelaku merupakan pembina bidang keagamaan dan korban merupakan salah satu anak asuhnya.

"Pelaku bekerja sebagai tenaga pembina bidang keagamaan pada salah satu Universitas swasta di Ungaran, jadi pelaku bukan dosen atau tenaga didik di sana. Antara terduga pelaku dengan korban sudah saling kenal, karena korban juga dianggap anak asuh oleh pelaku," jelas Hussein.

ADVERTISEMENT

Ia juga menjelaskan kejadian itu terungkap setelah korban mengadu kepada kakak dan ibu korban tentang peristiwa yang dialaminya. Keluarga menanyakan ketika korban menangis.

"Sekitar pada tanggal 30 Juni 2023, korban menangis karena HP yang diberikan pelaku kepada korban akan diminta pelaku kembali. Melihat hal tersebut kakak dan ibu korban menanyakan apa yang terjadi, dan setelah dijelaskan oleh korban bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku, ibu korban melaporkan ke Polres Semarang," jelasnya.

Akibatnya perbuatannya, pelaku kini dikenakan Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 76e dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.




(ams/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads