Keluarga Pertanyakan Tahanan Tewas di Purwokerto, Polda: Proses Penyidikan

Keluarga Pertanyakan Tahanan Tewas di Purwokerto, Polda: Proses Penyidikan

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Sabtu, 08 Jul 2023 17:05 WIB
ilustrasi penjara
Ilustrasi tahanan tewas di Purwokerto, Banyumas. Foto: Andi Saputra
Semarang -

Polda Jawa Tengah menerima aduan dari LBH Jogja terkait tahanan kasus curanmor di Purwokerto, Banyumas, inisial OK yang dianiaya di sel hingga tewas. Polda Jateng menegaskan penyidikan masih berlangsung.

"Semua laporan dan pengaduan dari masyarakat kami respons dan terima. Terima kasih atas masukannya dan satker terkait tentunya akan bekerja menindaklanjuti laporan pengaduannya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy lewat pesan singkat, Sabtu (8/7/2023).

Ia menegaskan untuk kasusnya saat ini masih dalam penyidikan. Para tersangka penganiayaan OK di tahanan itu masih berproses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini proses penyidikan terhadap para tersangka aniaya korban di tahanan baru berjalan dan kita sama-sama menunggu proses sidang di pengadilan," tegas Iqbal.

Diberitakan sebelumnya, keluarga OK bersama LBH Jogja ke Polda Jateng hari Jumat (7/7) kemarin untuk melakukan audiensi dan menanyakan penanganan kasus tersebut. Mereka juga menuntut diberi rekam medis sebelum meninggalnya OK.

ADVERTISEMENT

Pengacara keluarga korban dari LBH Ikadin Yogyakarta, Ashadi menyebut ada dugaan pelanggaran saat penangkapan dan saat korban ditahan.

"Ada tiga yang menjadi poin kami terkait pelanggaran yang pertama saat terjadinya penangkapan yaitu posisi korban sejak awal ditangkap itu sudah babak belur dan diduga memang ada penganiayaan, dan setelah dimasukkan ke tahanan itu berdasarkan pengembangan perkara itu terlihat juga penganiayaan di dalam pemukulan yang dialami korban," kata Ashadi, Jumat (7/7).

Hal itu juga sudah disampaikan kepada Divisi Propam Polda Jateng. Dia juga meminta Polda Jateng mempertemukan pihak keluarga dan Polres Banyumas untuk di konfrontir agar keluarga mendapat kejelasan.

"Kami juga meminta dari Divisi Propam nanti satu waktu kami ditemukan lagi dengan polisi di Polres Banyumas karena kalau ini tidak dikonfrontir, ini kan ada dugaan juga konflik kepentingan, kematian korban ini juga diduga melibatkan oknum, oknum di Polres Banyumas," jelasnya.

"Kalau dari Polres Banyumas sendiri yang menyelidiki tanpa ada bantuan pihak lain kami mencurigai ada sesuatu yang dapat membuat kasus ini tidak tuntas," sambungnya.

Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya tahanan di Purwokerto ini. Mereka juga sesama tahanan Polresta Banyumas di Purwokerto, berinisial D, JW, AD, SA, YT, DA, LW, Y, YA, dan IW. Dari hasil penyelidikan ada peran-peran dari pelaku yang melakukan penganiayaan.




(alg/rih)


Hide Ads