Datangi Polda, Keluarga Tanyakan Rekam Medis Tahanan Tewas di Purwokerto

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 07 Jul 2023 21:11 WIB
(Pengacara keluarga korban menunjukkan foto kondisi luka di sekujur tubuh OK tahanan kasus dugaan curanmor di rumahnya, Senin (5/6/2023). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Semarang -

Keluarga OK (26) tahanan kasus curanmor di Polsek Baturraden, Banyumas mendatangi Polda Jawa Tengah untuk melakukan audiensi terkait perkembangan penyelidikan atas kematian OK. Pihak keluarga juga menuntut diberi rekam medis sebelum meninggalnya OK.

"Surat yang diterima keluarga itu baru dua tanggal, tanggal 18 Mei dan 19 Mei," kata pihak keluarga OK, Purwoko di Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (7/7/2023).

Padahal OK dinyatakan meninggal pada 2 Juni 2023. Artinya, ada rentang waktu dua minggu di mana kondisi medis OK tak diketahui.

Terlebih, keluarga tak pernah diberi tahu bahwa OK ternyata sakit dan dirawat di rumah sakit selama dua pekan. Pihak keluarga akhirnya curiga bila OK sebenarnya tewas pada 19 Mei.

"Rekam medis IGD Margono RS Purwokerto, di rumah sakit di tanggal 19 Mei pukul 06.21 WIB diagnosis almarhum OK itu sudah IKS, ini kami cari tahu temen di rumah sakit itu katanya IKS itu sudah meninggal dunia," lanjutnya.

Keluarga juga sudah berusaha mencari rekam medis itu dari rumah sakit. Namun, sejak dua pekan lalu surat dikirim permintaan rekam medis dikirim, hingga kini belum ada respons.

"Kita sudah bersurat resmi ke RS Margono tanggal 20 Juni, Selasa, sampai hari ini sudah Minggu lebih belum ada jawaban," imbuh Purwoko.

Minta Polda Jateng Pertemukan Pihak Keluarga-Polres Banyumas

Meski polisi telah menetapkan 10 tersangka, pihak keluarga menganggap kasus ini belum tuntas. Pengacara keluarga korban dari LBH Ikadin Yogyakarta, Ashadi menyebut ada dugaan pelanggaran saat penangkapan dan saat korban ditahan.

"Ada tiga yang menjadi poin kami terkait pelanggaran yang pertama saat terjadinya penangkapan yaitu posisi korban sejak awal ditangkap itu sudah babak belur dan diduga memang ada penganiayaan, dan setelah dimasukkan ke tahanan itu berdasarkan pengembangan perkara itu terlihat juga penganiayaan di dalam pemukulan yang dialami korban," katanya.

Hal itu juga sudah disampaikan kepada Divisi Propam Polda Jateng. Dia juga meminta Polda Jateng mempertemukan pihak keluarga dan Polres Banyumas untuk di konfrontir agar keluarga mendapat kejelasan.

"Kami juga meminta dari Divisi Propam nanti satu waktu kami ditemukan lagi dengan polisi di Polres Banyumas karena kalau ini tidak dikonfrontir, ini kan ada dugaan juga konflik kepentingan, kematian korban ini juga diduga melibatkan oknum, oknum di Polres Banyumas," jelasnya.

"Kalau dari Polres Banyumas sendiri yang menyelidiki tanpa ada bantuan pihak lain kami mencurigai ada sesuatu yang dapat membuat kasus ini tidak tuntas," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(aku/ahr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork