Geger 6 Wanita Makassar Adu Jotos, Begini Faktanya

Regional

Geger 6 Wanita Makassar Adu Jotos, Begini Faktanya

Tim detikSulsel - detikJateng
Rabu, 05 Jul 2023 10:27 WIB
Wanita terlibat perkelahian diamankan di Polsek Panakkukang, Makassar.
Foto: Wanita terlibat perkelahian diamankan di Polsek Panakkukang, Makassar. (dok. istimewa)
Solo -

Enam wanita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terlibat perkelahian. Berikut fakta peristiwa yang berujung polisi turun tangan tersebut.

Mengutip detikSulsel, enam wanita itu masing-masing inisial AIS (29), NIS (25), VEY (24), TRI (22), KIM (29), dan ICA (27). Perkelahian terjadi di depan Pasar Segar, Jalan Pengayoman, Makassar, Selasa (4/7) sekitar pukul 23.30 Wita.

"Telah diamankan sekitar enam orang remaja putri yang terlibat keributan atau saling pukul," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Aipda Ahmad Halim, dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halim menjelaskan perkelahian itu berawal dari AIS dan NIS hendak mengklarifikasi mengenai akun usaha bersama mereka yang hilang kepada TRI. Namun TRI menilai cara penyampaian AIS dan NIS seolah menuduhnya sebagai pencuri.

"Sehingga intonasi bicara TRI melalui percakapan di handphone dengan AIS meninggi yang menyebabkan ICA dan KIM turut serta dalam percakapan tersebut hingga terlontar kata-kata kasar dan makian," jelas Halim.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, AIS, NIS, TRI, dan VEY sepakat untuk bertemu di depan Pasar Segar untuk membicarakan permasalahan tersebut. Namun ketika bertemu pembicaraan mereka tegang karena teman AIS dan NIS yakni ICA dan KIM memprovokasi.

"ICA dan KIM juga turut serta namun bertujuan untuk meributkan masalah pertengkaran via percakapan di handphone sebelumnya sehingga karena saling provokasi dan TRI melihat rekannya VEY ada yang mendorong sehingga terjadi saling dorong kemudian saling pukul antara mereka yakni TRI dan KIM serta ICA," ucapnya.

"Kemudian memicu teman-teman mereka yang lain untuk turut serta, ada yang ingin melerai, namun adapula yang turut melayangkan pukulan atau tindakan kekerasan," sambungnya.

Akibat kejadian itu, TRI dan KIM mengalami luka memar lecet dan berdarah pada bagian wajah. Sementara TRI mengaku kehilangan satu unit handphone dan sepasang anting-anting emas.

Perkelahian tersebut dapat dihentikan setelah Unit Opsnal Reskrim bersama piket SPKT Polsek Panakkukang dan dibantu masyarakat yang ada di sekitar lokasi melerai kedua belah pihak. Mereka kemudian diamankan ke Mako Polsek Panakkukang.

Setelah menjalani pemeriksaan, keenam wanita tersebut sepakat untuk berdamai. Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kepala SPKT membuatkan pernyataan damai untuk kedua belah pihak," pungkasnya.




(rih/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads