Sempat buron, pasangan kembar Rihana-Rihani tersangka penipuan jual beli iPhone Rp 35 miliar berhasil ditangkap. Ini tampang keduanya mengenakan baju tahanan.
Dilansir detikNews, Rihana dan Rihani ditampilkan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya. Mengenakan baju tahanan dan borgol di tangan, keduanya diam seribu bahasa.
Untuk diketahui, Rihana dan Rihani ditangkap timsus gabungan Resmob Polda Metro Jaya. Diketahui, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Timsus penangkapan langsung di bawah koordinasi Wadir Krimum PMJ AKBP Imam," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).
Sebelumnya, si kembar Rihana-Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil rental, masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.
"Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya sudah (si kembar DPO)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan keduanya.
Pelarian si kembar Rihana Rihani berakhir pada Selasa (4/7). Keduanya ditangkap Timsus Polda Metro Jaya di tempat persembunyiannya di apartemen di Serpong, Tangerang.
(aku/rih)