Mantan pacar Mario Dandy Satriyo (20), Anastasia Pretya Amanda (19), menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel hari ini. Amanda menyebut David pernah curhat diancam akan ditembak oleh Mario.
Dilansir detikNews, Amanda mengatakan dirinya dichat oleh David pada 30 Januari 2023 pukul 02.00 WIB dini hari. Menurutnya, David mengechat dengan nomor yang tidak dia kenali.
"Jam 2 itu David nge-chat saya," ucap Amanda dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (4/7/2023), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bilang 'Kak ini Wareng (nama panggilan David). Kakak ngomong apa?'. Di situ karena saya habis marah usir Mario, saya bilang nggak ngomong apa-apa, gua gak mention nama siapa-siapa. Katanya, 'Dandy nelepon-nelepon gua nanyain tanggal 17 (Januari)'. Di situ saya masih marah tuh, saya masih marah terus dia bilang katanya ditelepon, David katanya kalau bohong diancam ditembak sama Mario," imbuh Amanda.
Amanda mengaku bingung dengan pembahasan itu sehingga dia tak menanggapi lebih lanjut curhat David. "Dari situ, berhenti chatnya, dibilang dia kayak nanya-nanyain AG ke gue," ujar Amanda.
Amanda juga mengaku tidak kenal dengan David. Amanda mengatakan dirinya mengetahui David merupakan teman adiknya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pengancaman terhadap David juga pernah disampaikan oleh ayah David, Jonathan Latumahina pada Selasa (13/6). Saat itu Jonathan menjadi saksi di sidang Mario Dandy dan Shane.
Kepada hakim, Jonathan menceritakan soal ancaman yang dia temukan saat mengecek ponsel David setelah peristiwa penganiayaan itu. Sebelumnya, hakim menanyakan apakah David pernah bercerita punya musuh atau pernah diancam atau tidak.
"Mengancam itu saya tahu setelah saya buka handphone David, sebelumnya tidak," kata Jonathan, dikutip dari detikNews.
Jonathan menyebut ancaman itu terbilang parah. Dia mengatakan banyak percakapan yang sudah dihapus. Tapi ada beberapa percakapan yang sudah dia capture.
"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," ucap Jonathan.
Lalu hakim menanyakan, apakah pesan itu disampaikan melalui WhatsApp (WA).
"Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy nih'. WhatsApp-nya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan 'Gue Dandy'," jawab Jonathan saat itu.