Seorang siswa bernama SO diduga membakar sekolahnya sendiri di sebuah SMP di Pringsurat, Temanggung, pekan lalu. SO kemudian diamankan polisi dan dihadirkan dalam sebuah jumpa pers di Mapolres Temanggung. Saat jumpa pers itu dia didampingi polisi bersenjata laras panjang.
Perlakuan polisi terhadap bocah yang berumur di bawah 14 tahun itu menuai kritik dari eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Dia menyebut tindakan polisi tersebut sangat berlebihan.
"Secara berlebihan pihak kepolisian juga menempatkan seorang polisi berseragam yang memegang senjata laras panjang," kata Retno Listyarti dikutip dari detikEdu, Minggu (2/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai tindakan polisi itu justru berpotensi melanggar Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Menurutnya, tidak seharusnya anak ditampilkan dalam jumpa pers dan dikawal polisi bersenjata.
"Padahal Ananda R (SO) tidak akan mampu melarikan diri dan melawan aparat," katanya.
Meski saat jumpa pers itu OS mengenakan penutup wajah, Retno menegaskan bahwa hal itu seharusnya tidak perlu dilakukan.
"Menampilkan anak R (SO) dalam konferensi pers meski menggunakan penutup wajah sekalipun, sudah berpotensi kuat ikut mengungkap jati diri anak," kata Retno.
"Media televisi, cetak dan elektronik dapat dipastikan menampilkan fisik anak R (SO) dan pasti akan men-zoom bagian wajah yang tertutup, artinya polisi justru memfasilitasi media melanggar pasal 19 UU SPPA," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di sejumlah ruangan di salah satu SMP di Pringsurat, Temanggung, Selasa (27/6) lalu. Berdasarkan hasil rekaman, ternyata terdapat unsur kesengajaan pada peristiwa kebakaran tersebut.
Polisi lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan SO, salah satu siswa di sekolah tersebut. Mereka lantas menggelar jumpa pers sehari kemudian.
Dalam jumpa pers tersebut SO juga dihadirkan dengan mengenakan penutup kepala. Dia terlihat didampingi oleh polisi yang membawa senjata laras panjang.
(ahr/apl)