Polisi Bakal Tes Kejiwaan Siswa yang Bakar SMP di Temanggung

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Siswa yang Bakar SMP di Temanggung

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 28 Jun 2023 17:56 WIB
Ruang gudang prakarya SMPN 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung yang dibakar.
Ruang gudang prakarya SMPN 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung yang dibakar. (Foto: Eko Susanto/detikJateng)
Temanggung -

Pelajar berinisial SO nekat membakar SMPN 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung karena mengaku sakit hati. Siswa itu bahkan merencanakan aksinya selama seminggu.

Polisi bakal menggandeng psikolog untuk memeriksa kejiwaan siswa tersebut.

"Langkah kami selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Biro Psikologi Polda Jawa Tengah khususnya di sana ada psikolog untuk mendalami status kejiwaan (anak)," ujar Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi dalam konferensi pers di Polres Temanggung, Rabu (28/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengungkap pelajar itu merencanakan aksi nekatnya selama seminggu. Bocah itu lalu mencoba membuat satu botol yang mudah terbakar yang diuji coba di belakang rumahnya.

"(Rencana) Seminggu. Diawali dari membuat satu dibakar di belakang rumah," ujar Agus.

ADVERTISEMENT

Agus Puryadi menambahkan tersangka ini masih anak-anak sehingga berdasarkan UU sistem peradilan anak akan dijatuhi ancaman hukuman separuh dari hukuman orang dewasa.

"Berdasarkan sistem peradilan anak yang bersangkutan belum berumur 14 tahun sehingga tidak dilakukan penahanan, tapi akan kita usahakan titip orang tuanya dan mekanisme wajib lapor," kata Agus.

"Proses hukum tetap berjalan. Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan, tapi akan kita titipkan kepada orang tuanya," kata Agus.

Kepada polisi, pelajar SMP itu mengaku belajar untuk membakar gedung dari seseorang. Namun, saat dicek ternyata orang dimaksud bocah itu fiktif.

"Orang itu nggak ada, rumahnya nggak ada, nama itu tidak ada di alamat (disebut). Ini sedang kita dalami darimana," katanya.




(ams/ams)


Hide Ads