Polres Temanggung mengamankan seorang siswa laki-laki SO (14) yang diduga membakar sekolahnya. Siswa yang diduga membakar gedung SMP Negeri 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung tidak ditahan. Ini alasan polisi.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengungkapkan awalnya pihak sekolah melaporkan adanya kebakaran ruang gudang prakarya. Kejadian kebakaran tersebut terjadi Selasa (27/6), sekitar pukul 02.00 WIB.
Api tersebut membesar dan merembet mengenai atap ruang kelas 9B dan 9C. Saat itu, satu unit mobil pemadam tiba di lokasi untuk memadamkan kobaran api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya ada laporan kebakaran sekolah kemudian dipadamkan. Namun ada beberapa titik api, selain lokasi itu (gudang prakarya)," kata Agus saat dihubungi detikJateng, Rabu (28/6/2023).
Menurut Agus, berdasarkan rekaman CCTV diketahui ada seseorang yang melakukan pembakaran. Mereka itu dengan ciri-ciri membawa tas, laki-laki dan sebagainya.
"Pagi itu, kita kumpulkan pihak sekolah kira-kira kenal nggak dengan orang itu. Sekolah tidak mengenal, akhirnya kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Sekitar jam 09.00 siang dapat kita identifikasi dan kita ambil di rumahnya ternyata di rumahnya ketemu tas yang dipakai," kata Agus.
Agus menjelaskan, tas yang ada tersebut cocok dengan rekaman CCTV yang ada. Selain itu, di telapak tangannya kasap masih ada beberapa pecahan kaca kecil-kecil.
"Kalau dipegang kasap, tidak halus. Kemudian jam 10.00 WIB, kita prarekon. Setelah prarekon, data CCTV dengan yang dilakukan anak ini ya udah cocok, sesuai," tegas Agus.
Soal proses hukumnya, kata Agus, tanggal lahir anak belum ada 14 tahun. Sedangkan UU anak bisa dilakukan penahanan sesuai sistem peradilan anak ketika umurnya 14 tahun.
"Yang kita lakukan sekarang setelah kita periksa kemarin, kita wajibkan apel. Sama kita kembalikan ke orangtua," jelas Agus.
"Proses hukum terus nanti sistem peradilannya mengacu pada peradilan anak, penahanan saja tidak kita lakukan. Sangkaan pasal 187 KUHP ayat 1," imbuh Agus.
Menyinggung motif pembakaran yang dilakukan, Agus mengatakan, SO selama ini ingin mendapatkan perhatian khusus. Jika tidak, maka dia akan berulah.
"Anak ini sering dipanggil BK (bimbingan konseling). Dia kepribadian yang menurut guru aneh, maunya diperhatikan terus, dinomor satukan terus. Kemudian kalau tidak dinomorsatukan tidak diperhatikan dia berulah, berulah kadang-kadang tidak masuk (sekolah), kemudian menyendiri. Puncaknya ada kenaikan kelas itu dia juga naik kelas," pungkas Agus.
Selengkapnya baca di halaman berikut.
Sementara itu, saksi penjaga sekolah, Khoerodin (33) mengatakan, sebelumnya mendengar suara plethek-plethek. Malam itu yang berjaga dua orang yakni ia dan rekannya, Yuni F.
"Saya di ruang sana, dikasih tahu kalau ada kebakaran. Saya keluar di green house ada api, saya kira korsleting listrik (berhasil dipadamkan). Terus ke sini (ruang prakarya) saya berusaha memadamkan dengan menyiram air, tapi api membesar kena atas," kayanya.
Untuk itu, pihaknya kemudian meminta tolong warga sekitar dan menelepon pemadam kebakaran. Satu unit mobil pemadam tiba di lokasi.
"Sekitar jam 02.30 atau jam 03.00, api berhasil dipadamkan," ujarnya.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/apl)