Dugaan kasus pungli dan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang keprihatinan dari mantan pimpinan KPK. Salah satunya mantan Ketua KPK 2010- 2011, Busyro Muqoddas yang mengaku sedih, meradang tapi tetap optimistis.
"Meradang, sedih, merana tapi tetap optimis. Mengapa meradang, sedih ? Karena KPK itu lembaga negara, anak kandung gerakan reformasi 98," ungkap Busyro saat ditanya kondisi KPK usai menjadi khatib salat Idul Adha di GOR Gelarsena Klaten, Rabu (28/6/2023) pagi.
Menurut Busyro, KPK merupakan anak kandung reformasi bersama Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi. KPK berdasarkan UU yang lama merupakan lembaga independen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
''KPK berdasarkan UU yang lama merupakan lembaga independen, bukan di bawah presiden yang presiden itu di bawah partai, dipengaruhi oleh elit bisnis. Maka KPK masa lalu saya sebut KPK ori, sekarang KPK KW berapa saya nggak tahu," papar Busyro.
Dikatakan Busyro, KPK saat masih orisinil berhasil membongkar berbagai kasus korupsi sistemik. Tapi KPK yang baru setelah UU 19 tahun 2019 adalah KPK yang mulai lumpuh.
"KPK yang sekarang ini setelah UU yang baru, UU 19 tahun 2019, KPK yang sekarang ini direvisi akibatnya KPK lumpuh, bukan dilemahkan. Maka kalau sekarang ada permainan suap, permainan di kalangan sampai petugas Lapas KPK dan istri tahanan dilecehkan itu cermin semata-mata akibat KPK yang dirusak secara moral, perusaknya pemerintah bersama DPR," jelas Busyro.
Bukti perusakan itu, sambung Busyro adalah UU nomor 19 tahun 2019. Selain itu ditambah mengeluarkan lima anggota KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
"Yaitu mengeluarkan lima anggota KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan, padahal itu mainan saja. Kemudian KPK diwajibkan menjadi pegawai negeri, kemudian banyak kasus ditutup, Meikarta, reklamasi, BLBI, e KTP dan banyak yang lain," imbuh Busyro.
Mengharap pemerintah untuk perbaikan KPK, kata Busyro, sulit sehingga harapannya hanya pada masyarakat sipil. Terutama kampus yang saat ini dipadamkan.
"Kampus jangan tinggal diam, walaupun sekarang sedang ada pemadaman nasional kampus baik negeri maupun swasta. Para aktivis, tokoh ormas agama, jangan tinggal diam, jangan terlalu menjaga harmoni dengan pemerintah, harmoni itu bagus tapi jika keterlaluan jadi tidak bagus," ucap Busyro.
Ditambahkan Busyro, masyarakat sipil harus berperan dengan semakin solid ke depan. Caranya memberikan kritik yang konstruktif kepada pemerintah.
"Masyarakat sipil menjadi harapan, sehingga perlu solid untuk menyelamatkan kedaulatan rakyat. Dengan cara memberikan kritik yang terang-terangan, memberi kritik yang beradab kepada negara," pungkas Busyro.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 15 pegawai terkait kasus pungutan liar atau pungli Rp 4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK. Ke-15 pegawai itu diduga melanggar disiplin kepegawaian.
"Untuk pemeriksaan disiplin pegawai yang terkait pungli di rutan itu KPK saat ini sudah memeriksa 15 orang oleh tim pemeriksa disiplin pegawai yang terdiri dari Inspektorat, Pejabat Pembina Kepegawaian dan atasan langsungnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
(apl/apl)