Lagi! Korupsi di KPK, Pegawai Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta

Nasional

Lagi! Korupsi di KPK, Pegawai Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 27 Jun 2023 17:22 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK di Jakarta (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Solo -

Kasus dugaan korupsi kembali terjadi di internal KPK. Satu pegawai di bidang administrasi KPK diduga menyelewengkan uang perjalanan dinas hingga ratusan juta rupiah.

"Saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK. Dugaan tindak pidana korupsi diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2023) dilansir detikNews.

Untuk diketahui, sebelumnya mencuat kasus pungli hingga Rp 4 miliar di rutan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali ke Cahya, ia menyebutkan bentuk dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KPK itu berupa pemotongan uang perjalanan dinas. Kasus ini terungkap setelah pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK.

"Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan awal dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2021-2022. Pemotongan uang dinas yang dilakukan pelaku mencapai setengah miliar rupiah.

"Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," pungkas Cahya.

Wapres Turut Angkat Bicara soal Pungli Rp 4 M di Rutan KPK

Sebelumnya, mencuat kasus pungli hingga Rp 4 miliar di rutan KPK. Isu itu menjadi polemik. Bahkan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin pun turut angkat bicara.

Ma'ruf mengatakan, KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi harus bersih dari hal-hal yang mengotori namanya. Pernyataan Ma'ruf menanggapi soal kasus pungli hingga Rp 4 miliar di rutan KPK.

"Saya kira kita sepakat untuk memberantas korupsi melalui jalur yang sifatnya itu pendidikan, kemudian juga melalui penindakan," kata Ma'ruf usai mengunjungi Pondok Pesantren Hajar Aswad di Ngawen, Gunungkidul, Selasa (27/6).

Ma'ruf mengatakan, KPK sebagai lembaga anti korupsi harus segera menuntaskan kasus tersebut. Terlebih, kasus itu terjadi di dalam tubuh KPK.

"Oleh karena itu di mana pun ada korupsi, apalagi di rutannya KPK, artinya kan di matanya sendiri. Nah, saya kira saya setuju itu terus dilanjutkan (proses pengungkapannya), dituntaskan," ujarnya.

Ma'ruf menambahkan, KPK mesti melakukan 'bersih-bersih' di dalam lembaganya sendiri.

"Jangan sampai justru KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi, tapi di dalam sendiri justru terjadi. Ini tentu harus lebih dulu dibersihkan (kasus pungli rutan KPK)," pungkasnya.




(rih/apl)


Hide Ads