10 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Kandung, Kondisi E Diungkap Polisi

10 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Kandung, Kondisi E Diungkap Polisi

Anang Firmansyah - detikJateng
Senin, 26 Jun 2023 17:45 WIB
Petugas kepolisian melanjutkan pencarian 3 kerangka bayi menggunakan anjing pelacak di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Senin (26/6/2023).
Petugas kepolisian melanjutkan pencarian 3 kerangka bayi menggunakan anjing pelacak di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Senin (26/6/2023). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Wanita asal Purwokerto Selatan, Banyumas, E (25) menjadi budak seks ayah kandungnya selama bertahun-tahun. Dia bahkan 7 kali hamil dan melahirkan akibat perbuatan itu.

Adapun pelaku, Rudi (57) membunuh bayi-bayi yang dilahirkan anaknya dan menguburnya di kebun.

Saat ini E telah menjadi saksi dalam kasus yang ditangani Polresta Banyumas itu. Polisi menyebut kondisi E cukup stabil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kondisinya sudah lebih tenang daripada saat awal kita mintai keterangan. Jadi sudah bisa mulai kita gali keterangan untuk mengungkap kasus ini," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi saat dihubungi, Senin (26/6/2023).

Selain itu pihaknya juga telah memberikan pendampingan psikologi. Sebab, ia menyebut kemungkinan besar E adalah korban dari ayah kandungnya Rudi.

ADVERTISEMENT

"Sudah kita berikan pendampingan dari ahli psikologi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Banyumas," terangnya.

Hingga kini polisi belum memberikan penjelasan mengenai status Rudy serta pasal yang disangkakan.

"Besok kita akan gelar rilis kasus ini ya. Mungkin sebelum zuhur waktunya," ungkapnya.

Polisi juga masih mendalami motif yang membuat Rudi tega memerkosa anaknya dan menjadikannya budak seks selama bertahun-tahun.

"Ini masih kami dalami apakah motif itu dorongan dari ilmu spiritualnya ataupun jadi budak seks terhadap anaknya tersebut," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Rudi (57) ditetapkan sebagai tersangka usai mengakui empat kerangka bayi yang ditemukan terkubur di kebun kosong Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, merupakan bayi hasil hubungan terlarangnya dengan anak kandungnya. Kepada polisi, Rudi mengaku sudah menyetubuhi anak kandungnya E (25) sejak tahun 2013.

"Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses," kata Kasat Reskrim, Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi, Senin (26/6).

Kepada polisi Rudi mengaku telah membunuh dan mengubur 7 bayi hasil hubungan gelapnya dengan E.

"Terakhir pelaku menyampaikan bahwa ada 3 kerangka lagi yang masih ada di TKP. Artinya total ada 7 kerangka manusia," ujarnya.




(ahr/aku)


Hide Ads