Sudah sejak tahun 2013, Rudi (57) memperkosa anak kandungnya berinisial E (25) hingga hamil dan melahirkan tujuh bayi. Bayi hasil inses itu langsung dibunuh dan dikuburkan di kebun kosong Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menjelaskan Rudi mengaku menyetubuhi anak kandungnya E (25) sejak tahun 2013. Rudi pun sempat kabur usai empat kerangka bayi itu ditemukan.
"Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses," kata Agus kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan Rudi kepada polisi, ia langsung membunuh bayi hasil inses tersebut.
"Semua dilahirkan, estimasi waktu dari 2013-2021 ada tujuh bayi. Bayi pada saat saudari E melahirkan langsung dibunuh dan dikubur. Bayi tersebut dibekap menggunakan kain," terangnya.
Agus menyebut ada dua dugaan motif yang mendasari pelaku memperkosa anak kandungnya hingga melahirkan. Salah satunya, gara-gara pengakuan arahan guru spiritual Rudi.
"Ini masih kami dalami apakah motif itu dorongan dari ilmu spiritualnya ataupun jadi budak seks terhadap anaknya tersebut," ungkapnya.
Selain itu, polisi juga mengungkapkan profesi Rudi. Menurutnya, selama ini tersangka dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional.
"Pelaku Rudi sehari-hari dia sebagai dukun pengobatan. Selain itu juga kebiasaan dia memancing di sungai Kelurahan Tanjung," jelasnya.
Sementara itu, E mengaku ada tujuh bayi hasil inses yang telah dia lahirkan. Mayoritas bayi itu berjenis kelamin laki-laki.
"Dia (E) menyampaikan bahwa dari tujuh bayi, lima (di antaranya) berjenis kelamin laki-laki dan dua perempuan," terangnya.
Saat ini polisi masih menggali keterangan dari Rudi. Proses pencarian jenazah tiga bayi hasil inses lainnya pun dilakukan dengan mengerahkan anjing pelacak.
(ams/aku)