Temuan 4 Kerangka Bayi di Purwokerto, Ayah Kandung E Jadi Tersangka!

Temuan 4 Kerangka Bayi di Purwokerto, Ayah Kandung E Jadi Tersangka!

Anang Firmansyah - detikJateng
Senin, 26 Jun 2023 13:00 WIB
Kasat Reskrim Polresta Banyumas memberikan keterangan kepada wartawan soal penetapan tersangka penemuan 4 kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Senin (26/6/2023).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas memberikan keterangan kepada wartawan soal penetapan tersangka penemuan 4 kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Senin (26/6/2023). (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Banyumas -

Polresta Banyumas telah menetapkan satu orang tersangka dari kasus temuan empat kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. Ia adalah Rudi (57) yang merupakan ayah kandung E (25) yang sebelumnya diperiksa polisi sebagai saksi.

"Kita tetapkan tersangka sejauh ini satu, Rudi umur 57 tahun," kata Agus Supriyadi, kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menjelaskan penetapan tersebut setelah Rudi mengakui perbuatannya yang telah mengubur empat kerangka bayi yang sudah ditemukan oleh warga beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rudi sejauh ini mengakui bahwa dari kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15-21 Juni kemarin ada miliknya," kata Agus.

Menurutnya, tersangka mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan antara dia dengan anak kandungnya.

ADVERTISEMENT

"Betul, itu hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandung pelaku," terangnya.

Agus menyebut selama ini pelaku diketahui memiliki tiga istri. Namun istri sahnya hanya satu.

"Pelaku mempunyai tiga istri. Yang pertama dinikahkan secara sah, kedua dan ketiga sirih. Istri yang pertama dan kedua sudah pisah. Tinggal istri ketiga," jelasnya.

Sedangkan untuk perempuan berinisial E, sementara polisi menetapkan sebagai saksi korban.

"Kalau perempuan berinisial E statusnya sebagai saksi korban," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, temuan empat kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, ternyata hasil hubungan inses atau sedarah. Hal itu diungkapkan polisi berdasarkan keterangan Rudi (57) yang merupakan ayah kandung wanita berinisial E (25).

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menjelaskan Rudi mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan antara dia dengan anak kandungnya.

"Betul, itu hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandung pelaku," terang Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi, Senin (26/6).




(aku/ams)


Hide Ads