Temuan empat kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, ternyata hasil hubungan inses atau sedarah. Hal itu diungkapkan polisi berdasarkan keterangan Rudi (57) yang merupakan ayah kandung wanita berinisial E (25).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menjelaskan Rudi mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan antara dia dengan anak kandungnya.
"Betul, itu hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandung pelaku," terang Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi, Senin (26/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyebut selama ini pelaku diketahui memiliki tiga istri. Namun istri sahnya hanya satu.
"Pelaku mempunyai tiga istri. Yang pertama dinikahkan secara sah, kedua dan ketiga siri. Istri yang pertama dan kedua sudah pisah. Tinggal istri ketiga," jelasnya.
Sedangkan untuk perempuan berinisial E, sementara polisi menetapkan sebagai saksi korban.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Banyumas, menangkap ayah kandung E (25), wanita pemilik empat kerangka bayi yang ditemukan terkubur di sebuah kebun kosong di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menjelaskan pihaknya menangkap ayah kandung E yang kabur usai temuan kerangka bayi pada Kamis (15/6/2023).
"Ditangkap pada Jumat (23/6/2023) malam masih di wilayah Kabupaten Banyumas. Tetapi untuk saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Agus saat dihubungi melalui telepon, Minggu (25/6).
(aku/rih)