Biadab! AS Perkosa Mayat Korban Sebelum Membuang ke Persawahan di Cilacap

Biadab! AS Perkosa Mayat Korban Sebelum Membuang ke Persawahan di Cilacap

Anang Firmansyah - detikJateng
Sabtu, 24 Jun 2023 11:38 WIB
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Mapolresta Cilacap, Sabtu (24/6/2023).
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Mapolresta Cilacap, Sabtu (24/6/2023). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng.
Cilacap -

Polisi mengungkap fakta baru pembunuhan RL (23) yang mayatnya ditemukan dalam kondisi bugil di persawahan Desa Menganti, Kesugihan, Cilacap. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka AS (23) sempat memperkosa mayat korban sebelum membuangnya ke sawah.

"Seusai membunuh korban pada sore hari di rumah pelaku, kemudian ini dilanjutkan berhubungan intim dengan posisi korban sudah meninggal dunia pada malam harinya," kata Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto kepada wartawan, Sabtu (24/6/2023).

Usai melakukan persetubuhan, Fannky melanjutkan, pelaku tidak langsung membuang mayat korban. Melainkan menunggu hingga dinihari untuk membuang jasad korban ke sawah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban juga tidak langsung dibuang. Masih menunggu satu hari berikutnya, karena panik kemudian pelaku membuang ke sawah pada Jumat (23/6) dinihari dan ditutupi lumpur," terangnya.

Usai ditangkap pelaku kemudian mengakui perbuatannya. Dari kejadian tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor Honda Revo warna hitam, satu unit ponsel, jaket warna biru dongker, pakaian dalam korban dan jilbab warna hitam serta cincin berwarna kuning.

ADVERTISEMENT

"Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan diancam penjara 15 tahun," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim kepolisian Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan korban RL (23) warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial AS (23) yang merupakan mantan pacar korban.

AS ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Diketahui, selama ini antara pelaku dengan korban merupakan tetangga satu desa. Adapun motif pembunuhan tersebut karena pelaku cemburu, korban sudah bertunangan dengan orang lain.




(apl/apl)


Hide Ads