Wanita inisial R alias D (56) warga Bandung, Jawa Barat, tewas dibunuh rekan kerjanya, Turah alias Daud (40), di rumah kontrakan di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten. Pelaku pembunuhan disertai mutilasi itu terancam hukuman mati.
Turah alias Daud ialah warga Dusun Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
"Ungkap kasus pembunuhan berencana ini kita sangkakan dengan pasal primer 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Kapolres Klaten AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (22/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Warsono, korban dan pelaku merupakan teman kerja dan mereka tinggal di satu rumah. Pelaku sehari-hari membantu pekerjaan korban.
"Pelaku sehari-hari membantu pekerjaan dari korban. Sekitar dua minggu yang lalu, pelaku dituduh mengambil uang milik korban," papar Warsono.
Karena tidak merasa mengambil, lanjut Warsono, pelaku menaruh rasa jengkel kepada korban. Tiga hari sebelum kejadian, tersangka berniat menghabisi korban.
"Tiga hari sebelum kejadian tersangka berniat menghabisi nyawa korban. Kemudian pada Kamis tanggal 22 Juni sekitar pukul 01.30 WIB saat lampu padam, pelaku bangun meminta lilin tapi kemudian mencekik leher korban," ungkap Warsono.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Lanang Teguh Pambudi menambahkan, unsur perencanaan pembunuhan itu dimulai dengan motif pelaku sakit hati. Kemudian pelaku mendapat momen saat listrik padam.
"Unsur perencanaan terlihat dari niatan awal dia. Setelah merasa sakit hati niatan pelaku sudah muncul. Hanya memang mendapat waktu saat Kamis dini hari terjadi pemadaman listrik, pelaku mendatangi kamar korban untuk melakukan pembunuhan," kata Lanang.
Diberitakan sebelumnya, R atau D (56, sebelumnya tertulis 58) tewas dengan kepala terpenggal setelah dihabisi rekan kerjanya Turah alias Daud (40, sebelumnya tertulis 52).
Polres Klaten memastikan pembunuhan di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, itu sebagai mutilasi.
"Pelaku mencekik, membanting, kemudian memutilasi bagian tubuh korban yaitu kepala korban. Korban ini merupakan teman satu rumah," jelas Kapolres Klaten AKBP Warsono kepada wartawan di Mapolres Klaten, siang tadi.
Menurut Warsono, kejadian tersebut terjadi hari Kamis (22//6) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban inisial R alias D berdomisili di Desa Nangsri tetapi beralamat di Bandung, Jawa Barat.
(dil/ahr)